Biayayang juga dikenal sebagai deductible merupakan biaya yang harus dikeluarkan oleh pemilik asuransi mobil saat mengajukan klaim. Umumnya biaya deductible ini ada pada asuransi mobil all risk. Tujuan diberlakukannya deductible atau OR adalah agar pemilik atau tertanggung asuransi mobil tetap berhati-hati mengendarai mobil dan sadar bahwa Jumlahbiaya klaim asuransi mobil, nah guys secara garis besar biaya klaim asuransi mobil memiliki beberapa ketentuan, pertama, biaya klaim deductible wajib dibayarkan pemilik asuransi, setiap kali mengajuka klaim, kedua, biaya deductible hanyadibayarkan pada klaim asuransi, yang terjadi akibat kerusakan fisik dan tidak berlaku atas kerugian nonfisik. Umumnya perusahaan asuransi mobil menetapkan biaya own risk sebesar Rp200-300 ribuan per kejadian klaim untuk klaim perbaikan, dan 10 persen dari klaim atau minimal Rp500 ribu untuk klaim huru-hara. Salah satu asuransi dengan own risk yang rendah adalah Mobil Insurtech dari Simas Insurtech, yaitu sebesar Rp200 ribu saja . Jadi besaran biaya premi asuransi mobil yang harus dibayar per tahun adalah Rp7.884.000 per tahun atau Rp657.000 per bulan. - Ajukan klaim asuransi mobil secara online melalui situs resmi perusahaan asuransi atau segera lapor ke bagian customer service maksimal 72 jam setelah kejadian agar klaim dapat segera diproses CaraKlaim Asuransi Kesehatan Syariah buat Keluarga Sumber Foto: bfk Via Shutterstock Storing Mobil: Biaya Perbaikan hingga Cara Pasang Audio. July 31, 2022. Daftar Bengkel Knalpot Mobil Terdekat, Cek Yuk! July 31, 2022. Totally Confused? Schedule a call with us. Date 12 Sept. 13 Sept. 14 Vay Tiền Nhanh Chỉ CαΊ§n Cmnd Nợ XαΊ₯u. Biaya Klaim Asuransi Mobil – Mobil merupakan salah satu aset dalam bentuk barang yang penting untuk dijaga. Hal tersebut bukan tanpa alasan, pasalnya mobil sendiri mempunyai fungsi atau peran cukup penting dalam membantu proses transportasi sehari-hari kini, terdapat cukup banyak pilihan asuransi yang dapat kalian pilih untuk memberikan perlindungan maksimal bagi kendaraan. Ketika mempunyai perlindungan asuransi, maka suatu saat nantinya kalian berhak mengklaim penggantian ganti rugi kepada perusahaan Itu Biaya Klaim Asuransi Mobil?Syarat Klaim Asuransi MobilProsedur Klaim Asuransi MobilBiaya Klaim Asuransi MobilKetentuan Biaya Klaim Asuransi MobilKesimpulanAkan tetapi, ketika hendak mengajukan klaim asuransi mobil di sebuah perusahaan, tentunya seseorang perlu memenuhi sejumlah syarat beserta ketentuannya. Dimana salah satu syarat utama supaya proses klaim asuransi mobil bisa berjalan lancar yaitu tentang sebab itu, apabila diantara kalian berencana ingin mengklaim asuransi mobil, ada baiknya cari tahu terlebih dahulu besaran biayanya. Untuk membantunya, kali ini kami akan menjelaskan mengenai biaya klaim asuransi mobil di semua perusahaan dilengkapi prosedur pembahasan mengenai besaran biaya klaim asuransi mobil lebih lanjut, sebaiknya pahami terlebih dahulu sekilas pengertiannya. Secara garis besarnya, biaya klaim asuransi merupakan biaya yang harus dibayarkan ke perusahaan asuransi ketika seseorang mengajukan biaya tersebut dikenakan oleh pihak asuransi ketika semua berkas serta proses pengajuan klaim telah selesai dilakukan. Selain itu, biaya ini juga seringkali disebut sebagai biaya risiko sendiri atau own risk OR atau deductible, yang artinya biaya risiko ditanggung diberlakukannya biaya tersebut yaitu untuk meningkatkan kesadaran pemilik asuransi supaya tetap berhati-hati dalam berkendara. Dengan begitu, pemilik kendaraan menjadi sadar bahwa asuransi mobil tidak menanggung 100% atas perbaikan mobil akibat Klaim Asuransi MobilSelain harus membayar biaya klaim asuransi mobil, tentunya pemilik asuransi juga diwajibkan untuk memenuhi sejumlah syarat beserta ketentuannya, termasuk syarat dokumen atau berkas, hampir sama seperti saat mengurus KIR mobil pick up. Daripada penasaran, di bawah ini akan kami berikan sejumlah syarat dokumen saat mengajukan klaim asuransi klaim asuransi mobil untuk kehilangan/kerusakan sebagian dari bagian mobil karena tindak polis STNK SIM keterangan dari kepolisian kerugian yang telah ditandatangani klaim asuransi mobil untuk kehilangan keseluruhan mobil karena tindak polis STNK SIM Keterangan Kaditserse Kendaraan Hilang dari Polda blokir kerugian yang telah ditandatangani investigasi dari lembaga investigasi independen jika klaim asuransi mobil untuk kerusakan mobil akibat polis STNK SIM kerugian yang telah ditandatangani keterangan dari kepolisian pernyataan tuntutan ganti rugi dari pihak ketiga apabila terdapat pihak ketiga. Surat tersebut dijadikan sebagai jaminan dan peneguh posisi pemegang polis sebagai pihak yang mengakibatkan kerusakan pada mobil pihak pernyataan tidak adanya asuransi dari pihak ketiga. Biasanya pihak asuransi akan menolak klaim jika pihak ketiga sudah memiliki asuransi Klaim Asuransi MobilSupaya proses klaim asuransi mobil dapat segera di proses oleh perusahaan asuransi, tentunya kalian juga harus memahami bagaimana prosedur pengajuannya. Agar lebih jelasnya, langsung saja perhatikan baik-baik prosedur klaim asuransi mobil berikut laporan lengkap ke pihak laporan lengkap ke pihak survei dari pihak formulir klaim secara Klaim Asuransi MobilSetelah mengetahui sejumlah syarat hingga ketentuan klaim asuransi mobil, maka selanjutnya kalian tinggal mencari tahu berapa besar biayanya. Perlu diketahui, sebenarnya besaran nominal biaya klaim asuransi mobil di masing-masing perusahaan cukup bervariasi, tergantung pada produk asuransi yang dipilih serta premi yang contoh, biaya klaim asuransi mobil ACA dan biaya klaim asuransi mobil di Sinar Mas bisa saja mempunyai perbedaan. Selain itu, besarnya premi asuransi mobil juga nantinya akan mempengaruhi besaran biayanya. Dimana semakin besar premi yang dibayarkan, maka biaya klaimnya akan semakin kecil dan berlaku demikian, penetapan biaya klaim asuransi mobil sendiri juga diatur serta diawasi secara langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan OJK. Melalui aturan tersebut, OJK memberikan batas atas dan batas bawah besarnya biaya klaim asuransi mobil sehingga biaya yang dikenakan nantinya akan tetap dalam koridor yang lebih jelasnya, di bawah ini akan kami jelaskan secara lengkap mengenai sejumlah peraturan klaim asuransi asuransi bisa memberlakukan ketentuan risiko sendiri atau deductible minimal sebesar Rp atas setiap kendaraan roda dua, biaya deductible yang dikenakan minimal sebesar Rp atas setiap informasi tambahan, klaim asuransi mobil lecet termasuk ke dalam jenis kerusakan sebagian yang ditanggung oleh perusahaan asuransi mobil all risk komprehensif. Berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh OJK, perusahaan asuransi dapat memberlakukan biaya risiko sendiri dengan minimal sebesar Rp setiap begitu terdapat kemungkinan adanya biaya klaim akan lebih tinggi tergantung dari nilai premi serta penyebab kerusakan. Supaya lebih jelas dalam memahami biaya klaim asuransi mobil all risk tersebut, ada baiknya baca pada perjanjian polis yang kalian Biaya Klaim Asuransi MobilDi atas sudah dijelaskan mengenai biaya klaim asuransi mobil dilengkapi dengan syarat hingga prosedur pengajuannya. Nah, selanjutnya kalian juga seharusnya mengetahui bagaimana ketentuan yang perlu diperhatikan. Sebenarnya ketentuan tersebut sudah tercantum pada polis di dalam polis asuransi biasanya tertulis kalimat per anyone accident yang artinya biaya tersebut dibayarkan per kejadian atau risiko. Jadi, apabila klaim dilakukan untuk dua kejadian, maka pemegang polis dikenakan dua kali biaya tata cara pembayaran biaya klaim asuransi mobil lecet atau all risk sendiri biasanya pihak asuransi akan memotong dari uang pertanggungan yang diberikan. Contohnya jika kalian mendapatkan uang pertanggungan yang disetujui atas klaim sebesar Rp maka akan dikurangi biaya klaim asuransi sebesar Rp sehingga perusahaan asuransi akan memberikan biaya ganti rugi sebesar Rp sekiranya penjelasan dari Biayatarif seputar biaya klaim asuransi mobil untuk semua tipe dan perusahaan dilengkapi dengan syarat hingga prosedur pengajuannya. Semoga informasi di atas dapat dijadikan sebagai referensi ketika ingin mengajukan klaim asuransi gambar Cara klaim asuransi mobil All Risk maupun TLO tidak sulit asalkan kamu mengikuti langkah-langkahnya dengan benar dan melampirkan seluruh dokumen yang dipersyaratkan. Setelah itu, kamu bisa mendapatkan penggantian atas kerusakan mobil ataupun kehilangan. Namun, kamu perlu tahu dulu bahwa ada dua jenis pertanggungan dalam asuransi mobil terbaik, yaitu All Risk dan Total Loss Only TLO. Kedua jenis polis asuransi mobil tersebut menawarkan pertanggungan yang berbeda, maka kamu harus tepat saat memilih agar klaim asuransi nanti tidak ditolak. Yuk, cari tahu lebih jelasnya mengenai cara klaim asuransi mobil All Risk dan TLO berikut ini. Asuransi mobil All Risk adalah jenis asuransi yang akan menanggung semua risiko, mulai dari kerusakan kecil, besar, hingga kehilangan. Karena alasan itu, asuransi mobil All Risk jadi salah satu produk yang paling banyak dipilih, khususnya bagi pemilik kendaraan yang terbilang baru. Adapun cara mengklaim asuransi mobil All Risk meliputi 1. Dokumentasikan kerusakan atau kerugian Hal paling mendasar yang harus kamu lakukan bila ingin mengajukan klaim asuransi mobil All Risk adalah mendokumentasikan kerusakan atau kerugian yang terjadi pada kendaraan kamu. Usai mendokumentasikannya, kamu harus segera membuat laporan ke pihak asuransi dengan melampirkan bukti kerusakan atau kerugian. Selain itu, lampirkan juga dokumen pendukung lainnya, seperti fotokopi SIM, STNK, buku polis, dan surat keterangan dari kepolisian bila perlu. 2. Hubungi agen, cara klaim Asuransi mobil All Risk termudah Mengajukan klaim asuransi All Risk tidak melulu harus dilakukan di kota asal. Pasalnya, kamu juga bisa melakukannya saat sedang berada di luar kota. Caranya dengan menghubungi agen asuransi dan menjelaskan kronologi kerusakan atau kerugian yang dialami. Jika klaim disetujui, agen asuransi akan merekomendasikan bengkel rekanan yang berada di kota tersebut. 3. Isi formulir klaim Usai mendapatkan rekomendasi bengkel untuk pengajuan klaim, langkah selanjutnya yang harus kamu lakukan adalah mengisi formulir yang tersedia. Isi formulir dengan lengkap dan pastikan kamu sudah melampirkan seluruh dokumen syarat klaim asuransi mobil. 4. Konfirmasi ke pihak asuransi Bila semua sudah dipenuhi, pihak bengkel akan melakukan konfirmasi kepada perusahaan asuransi. Jika klaimmu diterima, maka pihak bengkel akan langsung melakukan proses perbaikan ke kendaraanmu itu. Cara mengklaim asuransi mobil All Risk di atas juga berlaku untuk kecelakaan yang melibatkan pihak ketiga. Kamu hanya perlu menambahkan bukti foto dan surat keterangan dari pihak ketiga terkait kerugian yang dialami. Cara klaim Asuransi TLO Asuransi mobil TLO Total Loss Only hanya akan mengabulkan klaim jika mobil mengalami kerugian total atau melebihi dari 75 persen. Indikatornya adalah kerusakan yang dialami paling tidak mencapai 75 persen dari keseluruhan atau mengalami tindak pencurian. Biasanya, kamu otomatis mendapatkan asuransi TLO jika membeli mobil kredit. Namun, kamu juga bisa membelinya sendiri jika membeli mobil secara tunai. Berikut panduan untuk mengajukan klaim asuransi TLO. Jika mobil yang diasuransikan hilang, proses klaim diawali dengan membuat laporan kehilangan terlebih dahulu di kantor polisi tempat kejadian. Kamu akan diminta untuk membuat kronologis kejadian secara tertulis. Melampirkan sejumlah persyaratan yang dibutuhkan, seperti buku polis, KTP, SIM, STNK, BPKB jika ada, dan surat laporan kehilangan dari kepolisian. Serahkan dokumen seluruh tersebut ke perusahaan asuransi. Syarat klaim Asuransi mobil All Risk Sebelum mengajukan klaim asuransi mobil All Risk, kamu harus menyiapkan semua syarat klaim asuransi mobil yang dibutuhkan. Tujuannya agar proses klaim asuransi mobil jadi lebih lancar. Syarat dan proses klaim asuransi mobil sendiri sebenarnya sudah tertera secara jelas di dalam polis, sehingga kamu cukup membacanya terlebih dahulu sebelum mulai mengajukannya. Secara umum, berikut dokumen yang wajib kamu persiapkan sebagai syarat klaim asuransi mobil. Polis asuransi mobil dalam bentuk asli dan fotokopi. Fotokopi SIM dan STNK. Bukti laporan kepolisian jika mobil mengalami kerusakan berat karena kecelakaan ataupun kehilangan. Formulir klaim yang sudah diisi dengan lengkap dan ditandatangani. Kronologi kejadian secara tertulis. Foto-foto kerusakan seperti, lecet, penyok dan lain-lain. Khusus untuk syarat klaim asuransi mobil yang melibatkan pihak ketiga, kamu perlu melampirkan beberapa dokumen pendukung yang terdiri atas Surat tuntutan dari pihak ketiga yang sudah ditandatangani di atas materai Fotokopi KTP, SIM, dan STNK pihak ketiga Surat pernyataan bahwa pihak ketiga tidak memiliki asuransi mobil Surat keterangan dari kepolisian apabila kecelakaan melibatkan pihak ketiga Selain dokumen-dokumen yang sudah disebutkan di atas, jangan lupa untuk menyiapkan biaya klaim atau biaya ditanggung sendiri own risk untuk klaim yang kamu ajukan. Biaya ini berkisar Rp250 ribu hingga sekira Rp300 ribuan. Untuk mengetahui berapa lama klaim asuransi mobil, setiap perusahaan asuransi mobil biasanya memiliki kebijakan yang berbeda-beda. Kamu bisa langsung menanyakannya kepada agen atau customer service. Kenapa klaim asuransi mobil ditolak Umumnya, terdapat kondisi tertentu yang menyebabkan pengajuan klaim asuransi mobil ditolak. Apa saja? Simak ulasannya berikut. 1. Polis lapse Kondisi polis tidak aktif atau lapse bisa membuat klaim ditolak. Kondisi ini bisa terjadi apabila premi belum dibayar melebihi batas waktu maksimum sehingga perusahaan asuransi tidak bisa membayar klaim kamu. 2. Kerusakan terjadi sebelumnya Bila kamu mengajukan klaim kerusakan yang sudah ada sebelum mendaftar asuransi, maka dapat dipastikan pengajuan klaimmu itu tidak akan diterima. 3. Melanggar aturan Jika pengemudi mobil yang diasuransikan melanggar aturan lalu lintas, klaim juga akan ditolak. Beberapa contoh pelanggaran umum yang sering terjadi adalah tidak memiliki Surat Izin Mengemudi SIM atau mengemudi selagi mabuk. Selain itu, tidak menaati rambu lalu lintas sehingga terjadi kecelakaan. Perhatikan juga lokasi terjadinya kecelakaan, apabila mobil mengalami lecet saat berada di wilayah tertentu yang tidak termasuk ke dalam kontrak kesepakatan yang tertera dalam polis, bisa jadi klaim akan ditolak. 4. Polis tidak dalam masa tunggu Masa tunggu merupakan periode satu bulan setelah polis terbit yang mana nasabah belum bisa mengajukan klaim. Jika terjadi risiko pada masa waktu tersebut, bisa jadi klaim akan ditolak. 5. Kerusakan yang disengaja Kamu tidak bisa mengajukan klaim jika kerusakan mobil terjadi atas kesengajaan, misalnya sengaja menabrakkan mobil ke mobil lainnya atau memukul kendaraan hingga rusak. Selain itu, klaim akibat banjir dan mesin kemasukan air juga tidak bisa diterima. Oleh sebab itu, penting menghindari berkendara saat banjir. Jika suatu saat kamu terjebak banjir, segera menghubungi perusahaan asuransi dan jangan memaksakan untuk berkendara. Mobil yang lecet karena disengaja, seperti menabrakkan mobil ke mobil lain atau memukul kendaraannya agar ringsek atau rusak, tidak bisa mendapatkan klaim. 6. Ada aksesori tambahan yang tidak dilaporkan Penting untuk melaporkan aksesori tambahan yang dipasang pada mobil ke perusahaan asuransi supaya nilai pertanggungan bisa dihitung secara tepat. Pasalnya, jika kamu lupa mengajukan laporan ini, bisa-bisa klaim ditolak. 7. Dokumen klaim tidak lengkap Dokumen adalah persyaratan wajib dalam mengajukan klaim asuransi mobil. Berkas yang kamu serahkan bakal di-review perusahaan asuransi sehingga sebaiknya perhatikan kelengkapannya agar klaim tidak ditolak. Trik klaim Asuransi mobil All Risk Selalu ada kemungkinan setelah melakukan cara klaim asuransi mobil, pengajuan ditolak. Oleh karena itu, kamu harus mengantisipasinya agar kerugian yang dialami tidak bertambah besar. Berikut ini tips yang bisa membantu kamu dalam melakukan cara klaim asuransi mobil tanpa penolakan. Hubungi pihak asuransi sesegera mungkin Siapkan bukti-bukti dan tunjukkan bukti-bukti tersebut Jelaskan kronologis kejadian secara jelas dan rinci Lengkapi persyaratan dan serahkan 1. Hubungi pihak asuransi sesegera mungkin Jika mobil mengalami kerusakan, baik karena kecelakaan, bencana banjir, maupun risiko lainnya, atau bahkan kehilangan, kamu harus segera menghubungi pihak asuransi. Melaporkan kejadian ini pun maksimal dilakukan 3 x 24 jam pasca kejadian. Semakin cepat kamu melapor, semakin cepat pengajuan klaimmu akan diproses. Dalam melakukan laporan, kamu pun diharapkan untuk memberikan penjelasan yang dapat dimengerti pihak asuransi. Jika kamu melakukan pelaporan sesaat kejadian, pihak asuransi pun akan mengirimkan mobil derek dan langsung membawamu ke bengkel rekanan. 2. Siapkan bukti dan tunjukkan Menunjukkan bukti atas kejadian yang merugikan mobilmu pun menjadi sangat penting. Ini menjadi dasar bahwa mobil mengalami kerusakan atau kehilangan bukanlah hal yang direncanakan atau diada-ada demi mendapatkan uang asuransi. Jika mobil mengalami kerusakan, bukti yang dapat kamu siapkan adalah foto-foto dari bagian-bagian yang mengalami penyok maupun lecet. Apabila mobil hilang saat sedang diparkirkan di suatu tempat, bukti yang kamu perlukan adalah rekaman CCTV maupun bukti lainnya yang menguatkan bahwa mobilmu benar hilang dicari. Tentu saja bukti-bukti ini pula yang akan menjadi bahan laporan, tidak hanya kepada asuransi, tetapi juga kepada pihak yang berwajib yaitu polisi. 3. Jelaskan kronologis kejadian secara jelas dan rinci Selain bukti, kronologis yang kamu paparkan pun menjadi penentu terkabulnya klaim atau tidak. Semakin jelas dan rinci kronologis yang kamu berikan, semakin memudahkan dalam melakukan cara klaim asuransi mobil. Oleh karena itu, kamu perlu mengingat kejadian dengan sangat baik, dari lokasi, waktu kejadian, sampai posisi pengemudi mobil saat kejadian dan sebagainya. Tidak hanya itu, kamu pun akan ditanyakan beberapa pertanyaan dari pihak asuransi. Pastikan juga kamu mampu menjawab dengan baik dan tidak berbelit-belit sehingga mudah untuk dimengerti. Proses dalam melakukan cara klaim asuransi mobil pun akan menjadi lebih lancar. 4. Lengkapi persyaratan dan serahkan Seperti yang disebutkan sebelumnya, melakukan klaim asuransi membutuhkan persyaratan berupa dokumen-dokumen, seperti fotokopi SIM dan STNK, polis asuransi mobil, bukti-bukti kerusakan/kerugian, dan formulir. Pastikan tidak ada yang terlewatkan. Jika kerusakan mobil melibatkan pihak ketiga, pastikan kamu melampirkan dokumen tambahan seperti yang sudah dijelaskan di atas tadi. Jenis asuransi mobil Secara umum, asuransi mobil terbagi ke dalam jenis, yaitu All Risk komprehensif dan TLO Total Loss Only. Baik All Risk dan TLO memiliki kelebihan dan kekurangannya tersendiri. Berikut kelebihan dan kekurangan kedua jenis asuransi mobil tadi 1. Asuransi mobil All Risk Asuransi mobil All Risk apa saja yang ditanggung? Jenis asuransi All Risk komprehensif dapat diartikan sebagai β€œsegala risiko”. Selain dikenal sebagai All Risk, jenis asuransi mobil ini juga biasa disebut sebagai comprehensive atau komprehensif yang artinya memberikan perlindungan secara menyeluruh, mulai dari kerusakan ringan, berat, hingga kehilangan. Kelebihan asuransi All RiskKekurangan asuransi All Risk Menanggung seluruh risiko, mulai dari kerusakan kecil hingga besar, bahkan kehilangan Melindungi pengemudi ketika terjadi kecelakaan Dapat memperluas cakupan perlindungan. Cakupan perlindungannya meliputi Angin topan, badai, banjir, dan kerusakan akibat terkena air Kerusuhan Gempa bumi atau tsunami Sabotase atau terorisme Tanggung jawab hukum pihak ketiga Third Party Liability / TPL Kecelakaan pengemudi dan penumpang Tanggung Jawab Hukum terhadap Penumpang TJHP Premi yang dibayarkan lebih mahal 2. Asuransi TLO Total Loss Only Secara harfiah, Total Loss Only TLO memiliki arti β€œhanya mengalami risiko kehilangan total”. Artinya, jenis asuransi TLO hanya bisa diajukan bila terjadi kehilangan total saja. Namun perlu digarisbawahi, kehilangan total yang dimaksud dalam asuransi mobil adalah kerusakan yang terjadi di atas 75 persen atau kehilangan akibat pencurian atau perampasan. Jadi jika kamu ingin mendapatkan proteksi mobil hilang diganti asuransi, maka asuransi TLO merupakan pilihan yang tepat. Kelebihan asuransi TLOKekurangan asuransi TLO Biaya premi jauh lebih ringan Bisa memperluas cakupan perlindungan Tidak dapat mengajukan klaim kerusakan dan kecelakaan ringan Tidak dapat mengajukan klaim saat ada pencurian, misalnya spion atau velg ban hilang Uang ganti rugi akibat kehilangan tidak dibayar 100 persen Klaim asuransi mobil penyok Selain klaim asuransi All Risk dan TLO, masih ada lagi cara klaim asuransi mobil yang perlu kamu tahu, yaitu cara klaim asuransi mobil penyok atau lecet. Berikut prosedur yang harus kamu lakukan sebagai cara klaim asuransi mobil penyok atau mobil lecet Segera melaporkan kejadian klaim ke pihak asuransi Melampirkan bukti foto Mengisi formulir pengajuan klaim Melengkapi dokumen klaim Membuat kronologi kejadian dengan jelas Menggunakan jasa bengkel rekanan Cara klaim asuransi mobil kredit Selain cara klaim asuransi mobil lecet, ada pula cara klaim asuransi mobil kredit. Pada prinsipnya, cara klaim asuransi mobil kredit tidak berbeda jauh dengan asuransi mobil lainnya. Adapun panduan cara klaim asuransi mobil kredit sebagai berikut Melaporkan kejadian klaim Menyiapkan dokumen yang diperlukan Mengajukan klaim melalui aplikasi Pantau proses klaim lewat aplikasi Cara klaim asuransi mobil dari beberapa perusahaan asuransi Ketika menghadapi situasi yang memerlukan klaim asuransi mobil, penting untuk mengetahui prosedur yang berlaku pada masing-masing perusahaan asuransi. Berikut ini adalah langkah-langkah yang harus kamu lakukan untuk mengajukan klaim asuransi mobil dari beberapa perusahaan asuransi terkemuka. Dengan memahami proses ini, kamu dapat mengatasi situasi yang tidak diinginkan dengan lebih mudah dan memastikan bahwa hak-hak kamu sebagai pemegang polis terlindungi. Cara klaim Asuransi Mobil BCA Finance Untuk klaim asuransi mobil dari BCA Finance, ada beberapa hal berikut ini yang perlu kamu perhatikan Laporkan kepada pihak asuransi maksimal 5 hari kerja setelah kejadian kecelakan atau kehilangan. Laporan dapat dilakukan dengan menghubungi Cabang BCA Multifinance/Halo BCA/Claim Center Maskapai Asuransi. Lengkapi dokumen klaim seperti identitas nasabah, identitas pengendara terakhir maupun identitas pelapor. Jangan lupa foto kendaraan empat sisi untuk klaim asuransi mobil. Pihak asuransi biasanya akan mengirimkan tim surveyor, maksimal dua hari kerja. Tertanggung dapat memilih bengkel sendiri, namun harus memberikan estimasi biaya perbaikan terlebih dulu kepada pihak asuransi. Cara klaim Asuransi mobil ACA Cara klaim asuransi mobil ACA juga relatif cukup mudah, berikut langkah-langkahnya Lakukan klaim asuransi mobil melalui atau menghubungi nomor telepon 021 319 99100. Laporan kepada pihak asuransi harus disampaikan maksimal 72 jam setelah kejadian. Siapkan dokumen klaim asuransi yang diminta. Pihak asuransi akan menerbitkan Surat Perintah Kerja pada bengkel rekanan untuk memperbaiki mobil kamu. Cara klaim asuransi mobil Simas Insurtech Asuransi Mobil Simas Insurtech merupakan salah satu produk unggulan dari PT Asuransi Simas Insurtech. Dalam melakukan klaim asuransi mobil Simas Insurtech, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain Laporkan klaim kepada Simas Insurtech paling lambat lima hari kalender setelah insiden terjadi. Laporan harus dilakukan secara tertulis, bukan hanya melalui telepon. Pelanggan perlu mengirimkan bukti melalui email atau datang secara langsung ke kantor pusat atau cabang Simas Insurtech. Isi formulir dan lampirkan dokumen penting dan tambahan yang diperlukan, seperti fotokopi STNK, SIM, dan surat dari kepolisian jika terjadi kecelakaan. Simas Insurtech akan menghubungi kamu, dan jika diperlukan, akan dilakukan survei. Setelah klaim disetujui, kamu akan diberitahu bahwa kendaraanmu akan dibawa ke bengkel terdekat. Kamu juga akan menerima informasi mengenai lama waktu perbaikan kendaraan. Untuk klaim asuransi mobil all risk, biasanya akan dikenakan biaya Own Risk OR. OR asuransi mobil merupakan sejumlah biaya yang harus ditanggung oleh pelanggan saat mengajukan klaim, umumnya sekitar Rp300 ribu per klaim. Demikianlah pembahasan mengenai cara klaim asuransi mobil All Risk dan TLO. Semoga bermanfaat untuk kamu yang sedang berupaya mengajukan klaim asuransi mobil, ya. Berikan perlindungan terbaik untuk keuanganmu dengan asuransi mobil TLO. Asuransi mobil TLO memberikan ganti rugi kerusakan mobil di atas 75 persen dan kehilangan akibat pencurian. Dapatkan asuransi TLO terbaik di Lifepal. Tips dari Lifepal! Setelah kejadian yang merugikan terjadi, segera hubungi perusahaan asuransi kamu untuk melaporkan insiden tersebut. Pastikan kamu mengumpulkan dan menyimpan bukti-bukti yang relevan, seperti foto kerusakan dan laporan polisi jika ada. Jangan melakukan perbaikan sebelum penilai dari perusahaan asuransi mengevaluasi kerusakan pada mobil kamu. Selalu jujur dan transparan dalam memberikan informasi tentang insiden tersebut, karena ketidakjujuran dapat menyebabkan klaim kamu ditolak. Cari tahu asuransi mobil terbaik di Lifepal! Ingin menemukan asuransi mobil terbaik yang sesuai dengan kebutuhan dan anggaran kamu? Lifepal sebagai marketplace asuransi online hadir untuk membantu kamu dalam mencari dan membandingkan berbagai produk asuransi mobil dari perusahaan asuransi terkemuka. Dengan platform online yang mudah digunakan, kamu bisa mengakses informasi detail mengenai premi asuransi, manfaat pertanggungan, hingga cakupan perlindungannya. Lifepal juga menyediakan layanan konsultasi gratis untuk membantu kamu menentukan pilihan yang tepat. Dapatkan asuransi mobil terbaik di Lifepal dan nikmati perlindungan kendaraanmu tanpa repot! Pertanyaan seputar cara klaim asuransi mobil Cara klaim asuransi mobil cukup mudah. Pertama-tama, kamu perlu melaporkan kejadian yang merugikan kepada perusahaan asuransi kamu sesegera mungkin. Selanjutnya, ikuti prosedur klaim asuransi mobil yang ditetapkan oleh perusahaan asuransi, seperti mengisi formulir klaim, melampirkan dokumen yang diperlukan, dan bekerja sama dengan penilai kerugian. Dari asuransi mobil, kamu akan mendapatkan perlindungan finansial terhadap kerugian akibat kecelakaan, pencurian, atau kerusakan pada kendaraan. Selain itu, beberapa polis asuransi mobil juga melindungi kamu dari tanggung jawab hukum jika terlibat dalam kecelakaan yang merugikan pihak ketiga. Jenis Asuransi mobil All Risk memberikan perlindungan yang lebih luas, mencakup kerugian akibat kecelakaan, pencurian, kerusakan, dan bencana alam. Sedangkan asuransi TLO hanya mencakup kerugian jika kendaraan mengalami kerusakan total atau hilang akibat pencurian. Own risk merupakan bagian dari biaya klaim asuransi mobil yang harus ditanggung oleh pemegang polis, umumnya sekitar Rp300 ribu, guna mendorong kehati-hatian saat berkendara. Biaya asuransi mobil sudah diatur Otoritas Jasa Keuangan OJK dalam surat edaran penetapan rate asuransi mobil OJK. Penetapannya dalam persentase tertentu yang sudah diatur OJK dikalikan dengan harga mobil. Jadi, semakin mahal harga mobil, premi yang harus dibayarkan pun semakin tinggi. Produk asuransi mobil sendiri terbagi menjadi dua jenis berdasarkan manfaat yang ditawarkan, yaitu All Risk comprehensive yang menjamin penggantian biaya atas seluruh kerusakan dari kecil hingga besar. Total Loss Only TLO yang menjamin penggantian biaya atas seluruh kerusakaan di atas 75 persen. Otoritas Jasa Keuangan OJK mengeluarkan Surat Edaran Nomor 6/ Dalam surat edaran tersebut, rate asuransi kendaraan bermotor OJK yang menjadi biaya asuransi mobil terbagi atas jenis asuransi jenis kendaraan, kategori, uang pertanggungan, dan wilayah. Rate asuransi mobil OJK 2022 sejauh ini belum mengalami perubahan dari tahun sebelumnya. Cek ulasannya berikut ini. Rate Asuransi Mobil OJK Jenis All Risk Comprehensive Supaya lebih mudah untuk dipahami, berikut tabel rate asuransi kendaraan OJK untuk asuransi all risk comprehensive. Rate untuk jenis kendaraan nonbus dan nontruk KategoriUang PertanggunganWilayah 1Wilayah 2Wilayah 3Kategori 2> 3> 4> 5> Rate untuk jenis kendaraan bus, truk, dan pick up KategoriUang PertanggunganWilayah 1Wilayah 2Wilayah 3Kategori 6Truk & Pickup, semua uang pertanggungan2,42%-2,67%2,39%-2,63%2,23%-2,46%Kategori 7Bus, semua uang pertanggungan1,04%-1,14%1,04%-1,14%0,88%-0,97% Rate untuk jenis kendaraan roda dua KategoriUang PertanggunganWilayah 1Wilayah 2Wilayah 3Kategori 8Semua uang pertanggungan3,18%-3,50%3,18%-3,50%3,18%-3,50% Keterangan Wilayah 1 Sumatera dan Kepulauan di sekitarnya Wilayah 2 DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Wilayah 3 Selain Wilayah 1 dan Wilayah 2. Rate Asuransi Mobil OJK Jenis Total Loss Only TLO Rate asuransi mobil OJK terus mengalami penyesuaian dari tahun 2015, ke tahun 2017, lalu ke tahun 2020, demikian seterusnya hingga tahun 2021 dan 2022. Rate untuk asuransi all risk dan TLO berbeda. Apa itu asuransi TLO? Asuransi TLO atau total loss only adalah asuransi yang memberikan pertanggungan jika kerusakan mencapai sama dengan atau lebih dari 75 persen nilai kendaraan. Sebagai gambaran agar kamu mengetahui harga premi yang sesuai, berikut rate OJK untuk jenis asuransi total loss only TLO. Rate untuk jenis kendaraan nonbus dan nontruk KategoriUang PertanggunganWilayah 1Wilayah 2Wilayah 3Kategori 10 2> – 3> – 4> 5> Rate untuk jenis kendaraan bus, truk, dan pick up KategoriUang PertanggunganWilayah 1Wilayah 2Wilayah 3Kategori 6Truk & Pickup, semua uang pertanggungan0,88%-1,07%1,68%-2,02%0,81%-0,98%Kategori 7Bus, semua uang pertanggungan0,23%-0,29%0,23%-0,29%0,18%-0,22% Rate untuk jenis kendaraan roda dua KategoriUang PertanggunganWilayah 1Wilayah 2Wilayah 3Kategori 8Semua uang pertanggungan1,76%-2,11%1,80%-2,16%0,67%-0,80% Keterangan Wilayah 1 Sumatera dan Kepulauan di sekitarnya Wilayah 2 DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Wilayah 3 Selain Wilayah 1 dan Wilayah 2. Cara Menghitung Biaya Asuransi Mobil Berdasarkan OJK Dari tabel di atas, kita bisa menghitung tarif asuransi mobil OJK yang perlu dibayarkan jika mengambil asuransi all risk maupun TLO. Sebagai contoh, kamu punya Mobil Agya seharga Rp150 juta masuk Kategori 2 Berplat B Jakarta masuk Wilayah II Simulasi harga premi asuransi mobil all risk Persentase premi all risk x harga mobil 2,47% x = per tahun. Simulasi harga premi asuransi TLO Persentase premi TLO x harga mobil 0,44% x = Nah, selain dengan cara manual seperti di atas, kamu juga bisa menggunakan kalkulator premi asuransi mobil berikut supaya lebih mudah. Perhitungan Biaya Asuransi Mobil Berdasarkan Perusahaan Asuransi Meskipun secara umum rate-nya sudah ditentukan oleh OJK, tapi setiap perusahaan asuransi mengenakan biaya polis asuransi mobil yang berbeda-beda. Berikut ini adalah beberapa contoh tarif premi beberapa perusahaan asuransi mobil di Indonesia. 1. Biaya asuransi mobil ACA All Risk Suku premi asuransi mobil ACA all risk kurang lebih sama dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan OJK, sementara itu, untuk biaya asuransi tambahannya adalah sebagai berikut. Asuransi TambahanWilayah IWilayah IIWilayah IIITanggung jawab hukum pihak ketiga sampai Rp25 juta1,00% x Limit1,00% x Limit1,00% x LimitTanggung jawab hukum pihak ketiga sampai Rp25-50 juta0,75% x Limit0,75% x Limit0,75% x LimitTanggung jawab hukum pihak ketiga sampai Rp50-100 juta0,5% x Limit0,5% x Limit0,5% x LimitKecelakaan pengemudi Rp50 juta/orang0,50% x Limit0,50% x Limit0,50% x LimitKecelakaan penumpang Rp10 juta/orang0,10% x Limit0,10% x Limit0,10% x LimitKerusuhan dan huru-hara0,05% x NP0,05% x NP0,05% x NPTerorisme dan sabotase0,05% x NP0,05% x NP0,05% x NPBanjir dan kerusakan akibat air0,075% x NP0,100% x NP0,075% x NPTsunami, gempa bumi, gunung meletus0,12% x NP0,10% x NP0,075% x NP *NP = Nilai Pertanggungan Asuransi ACA menetapkan own risk, atau biaya yang harus dikeluarkan nasabah apabila mengajukan klaim. Berikut adalah daftar biayanya Kerusakan properti Rp300 ribu Fasilitas derek 0,5% dari nilai pertanggungan Tanggung jawab pihak ketiga dan kecelakaan Rp0 Kerusuhan dan huru-hara 10 persen dari klaim minimal Rp500 ribu Terorisme dan sabotase 10 persen dari klaim minimal Rp500 ribu Banjir dan kerusakan akibat air 10 persen dari klaim minimal Rp500 ribu Tsunami, gempa bumi, gunung meletus 10 persen dari klaim minimal Rp500 ribu. Biaya penanganan Rp62 ribu 2. Biaya asuransi mobil Sinar Mas Suku premi asuransi mobil Sinar Mas kurang lebih sama dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan OJK, sementara itu, untuk biaya asuransi tambahannya adalah sebagai berikut. Asuransi TambahanWilayah IWilayah IIWilayah IIITanggung jawab hukum pihak ketiga sampai Rp25 juta1,00% x Limit1,00% x Limit1,00% x LimitTanggung jawab hukum pihak ketiga sampai Rp25-50 juta0,75% x Limit0,75% x Limit0,75% x LimitTanggung jawab hukum pihak ketiga sampai Rp50-100 juta0,5% x Limit0,5% x Limit0,5% x LimitKecelakaan pengemudi Rp10 juta/orangRp90 ribuRp90 ribuRp90 ribuKecelakaan penumpang Rp10 juta/ ribuRp90 ribuRp90 ribuKerusuhan dan huru-hara0,05% x NP0,05% x NP0,05% x NPTerorisme dan sabotase0,05% x NP0,05% x NP0,05% x NPBanjir dan kerusakan akibat air0,075% x NP0,100% x NP0,075% x NPTsunami, gempa bumi, gunung x NP0,10% x NP0,075% x NP *NP = Nilai Pertanggungan Asuransi Sinar Mas menetapkan own risk, atau biaya yang harus dikeluarkan nasabah apabila mengajukan klaim. Berikut adalah daftar biayanya Kerusakan properti Rp300 ribu Fasilitas derek 0,5% dari nilai pertanggungan Tanggung jawab pihak ketiga dan kecelakaan Rp0 Kerusuhan dan huru-hara 10 persen dari klaim minimal Rp500 ribu Terorisme dan sabotase 10 persen dari klaim minimal Rp500 ribu Banjir dan kerusakan akibat air 10 persen dari klaim minimal Rp500 ribu Tsunami, gempa bumi, gunung meletus 10 persen dari klaim minimal Rp500 ribu. Pencurian total 5 persen dari nilai pertanggungan. Biaya penanganan Rp62 ribu 3. Rate asuransi mobil Pan Pacific Syariah Manfaat tambahanWilayah IWilayah IIWilayah IIIBencana alam0,195% x NP0,20% x NP0,25% x NPHuru-hara0,05% x NP0,05% x NP0,05% x NPTerorisme dan sabotase0,05% x NP0,05% x NP0,05% x NPTanggung Jawab Hukum TJH pihak ketiga1% x NP1% x NP1% x NP *NP = Nilai Pertanggungan Asuransi Pan Pacific Syariah juga menetapkan own risk, atau biaya yang harus dikeluarkan nasabah apabila mengajukan klaim. Berikut adalah daftar biayanya Klaim parsial atau sebagian Rp300 ribu Klaim total loss 5% dari uang pertanggungan Klaim dari perluasan jaminan 10% dari klaim yang disetujui atau minimal Dapatkan referensi produk asuransi mobil terbaik yang ada di Indonesia dan konsultasikan juga kebutuhan asuransimu dengan pakarnya di Lifepal melalui form berikut. Pilih Asuransi Mobil All Risk atau TLO? Jika melihat rate preminya, asuransi TLO memang lebih murah dibandingkan dengan asuransi all risk. Ini berlaku untuk semua perusahaan asuransi. Lantas dengan pertimbangan harga ini, mana asuransi yang sebaiknya dipilih? Meskipun memang harga dapat mempengaruhi keputusan dalam membeli asuransi kendaraan, tentu saja harga premi bukan jadi satu-satunya pertimbangan dari asuransi. Kedua asuransi ini juga sangat jelas menawarkan manfaat yang berbeda. Asuransi all risk memberikan perlindungan lebih luas karena dapat melindungi dari risiko dari yang kecil hingga besar. Sedangkan asuransi TLO hanya memberikan ganti rugi untuk kerusakan di atas 75% dan juga kehilangan. Jika memang kendaraanmu memenuhi syarat untuk mendapatkan perlindungan asuransi all risk maka sebaiknya jenis yang satu ini yang jadi pilihan utama kamu. Meskipun memang preminya lebih mahal, tentu kamu bisa jadi lebih tenang juga karena risiko kerusakan kecil juga ditanggung oleh asuransi. Demi menghemat premi, kamu sebaiknya berhati-hati dalam memilih manfaat tambahan atau rider yang akan diambil. Pastikan sesuai dengan risiko kendaraanmu. Selanjutnya perlu diketahui juga bahwa. tidak semua mobil juga bisa mendapatkan perlindungan asuransi all risk. Umumnya perusahaan asuransi menyediakan jenis ini untuk mobil yang lebih baru. Jadi batasan usia mobil untuk perlindungan all risk dan TLO itu berbeda. Jika umumnya all risk bisa melindungi hingga usia 10 tahun, selanjutnya mobil kamu hanya bisa dilindungi oleh asuransi TLO hingga usia 15 tahun. Namun ini bukan merupakan ukuran yang pasti. Ada juga perusahaan yang memberikan perlindungan all risk untuk maksimal usia mobil 8 tahun. Ketentuannya kembali pada perusahaan asuransi dan masing-masing polis yang ditawarkan. Agar tidak bingung mana jenis asuransi yang paling cocok untuk kendaraanmu, cek dengan kuis asuransi mobil terbaik berikut ini! Tips dari Lifepal! Sebelum membeli mobil memang sebaiknya kamu menghitung juga berbagai biaya lain yang mungkin harus dikeluarkan. Misalnya biaya bensin, biaya perawatan rutin, hingga biaya asuransinya. Rate premi asuransi mobil OJK ini bisa jadi acuan kamu untuk mengestimasikan berapa asuransi yang akan dikeluarkan untuk asuransi mobilmu. Pastikan juga kamu memilih asuransi sesuai dengan kebutuhan agar bisa mendapatkan manfaat yang maksimal. Baca artikel Lifepal mengenai tips memilih asuransi mobil agar kamu bisa mendapatkan panduan bagaimana memilih asuransi mobil yang tepat. Tanya Jawab Seputar Rate Asuransi Mobil OJK Berapa rate asuransi mobil OJK 2020 dan 2021?Rate asuransi mobil OJK 2021 masih sama dengan tahun 2020 untuk nonbus dan nontruk dengan asuransi all risk mulai dari 1,05%-4,20%. Sementara rate asuransi mobil OJK 2020 untuk nonbus dan nontruk dengan asuransi TLO mulai dari 0,20%-0,78%. Tarif ini masih berlaku hingga awal tahun 2022. Apa pentingnya memiliki asuransi kendaraan?Risiko seperti kecelakaan hingga kehilangan kendaraan itu bisa menimpa siapa saja dan tidak dapat terhindarkan. Adanya asuransi kendaraan ini akan menjaga kondisi finansial kamu. Jika terjadi kerusakan, kamu jadi tidak perlu khawatir biaya perbaikannya akan menguras tabunganmu. Zaman sekarang, memiliki asuransi mobil untuk kendaraan pribadi sama pentingnya dengan memiliki asuransi kesehatan dan jiwa. Apalagi jika kendaraan tersebut merupakan alat mobilitas utama untuk kegiatan sehari-hari. Tanpa mengasuransikan kendaraan, sama saja kamu menyebloskan diri kedalam lubang pemborosan yang ujungnya hanya merugikan kamu dan keuangan mu. Karena asuransi mobil bisa meng-cover segala biaya tidak terduga yang bisa terjadi kepada kendaraan mu. Seperti lecet, kaca pecah, mesin rusak, cat pudar, mesin mogok dan masih banyak lagi baik karena dirusak oleh orang lain atau bencana alam. Bayangkan jika hal tersebut terjadi tanpa ada perlindungan dari asuransi mobil? Waduh, kamu tidak hanya bisa habis jutaan tapi bisa sampai puluhan juta untuk memperbaiki kondisi kendaraan yang rusak. Cara Klaim Asuransi Mobil All Risk dan TLO Total Loss Only Untuk yang belum pernah punya asuransi mobil sebelumnya. Harus tahu dulu nih, kalau ada 2 jenis asuransi mobil yang ada saat ini yaitu asuransi mobil All risk dan asuransi mobil TLO total loss only. Kedua jenis asuransi sudah disesuaikan dengan kebutuhan perlindungan kendaraan pribadi banyak orang. Jadi, jangan takut perlindungan yang kamu butuhkan tidak ada pada salah satu atau keduanya. Nah, namanya beda jenis beda juga urusan klaimnya. Berikut cara klaim asuransi mobil All risk dan TLO yang harus kamu tahu Asuransi Mobil All Risk Persyaratan Pengajuan Klaim Asuransi All Risk Sebelum mengajukan klaim ada beberapa dokumen yang harus dipersiapkan sebagai persyaratan utama, berikut beberapa yang harus dipersiapkan untuk klaim asuransi kendaraan all risk Membawa polis asuransi beserta fotokopinya Meminta bukti laporan dari kepolisian untuk kasus kerusakan dan kehilangan kendaran. Membawa fotokopi Surat Izin Mengemudi SIM serta Surat Tanda Nomor Kendaraan STNK. Menyerahkan kronologi kapan dan dimana kendaraan rusak atau hilang secara tertulis. Foto-foto bagian kendaraan yang rusak kaca pecah, lecet, penyok. Formulir klaim asuransi mobil yang sudah diisi dan ditandatangani. Jangan lupa siapkan biaya klaim atau biaya ditanggung sendiri own risk untuk klaim yang diajukan. Biaya ini berkisar Rp250 ribu hingga sekira Rp300 ribuan. Asuransi mobil all risk ternyata juga bisa diklaim untuk melakukan cover risiko yang dialami oleh pihak ketiga. Berikut persyaratannya Fotokopi Kartu Tanda Penduduk KTP, Surat Izin Mengemudi SIM, dan Surat Tanda Nomor Kendaraan STNK dari pihak ketiga. Surat pernyataan yang menyatakan bahwa pihak ketiga tidak memiliki asuransi mobil lain. Surat tuntutan dari pihak ketiga yang telah diberi tanda tangan lengkap dengan materai. Surat keterangan dari kepolisian tentang kecelakaan yang terjadi. Proses Klaim Asuransi Mobil All Risk Setelah menyiapkan persyaratan dan dokumennya. Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan untuk meng-klaim asuransi kendaraan mu jika terjadi kerusakan/kecelakaan Ambil gambar bagian kendaraan yang rusak Tulis kronologinya secara lengkap mengapa kendaraan mengalami kerusakan/kehilangan Mendatangi bengkel yang terdaftar sebagai rekanan dari polis asuransi. Jika kebetulan sedang berada di luar kota, bisa segera hubungi agen asuransi untuk mendapatkan rekomendasi bengkel tertentu yang ada didaerah itu. Mengisi formulir klaim asuransi yang disediakan oleh pihak bengkel rekanan. Menandatangani formulir kalim asruansi yang disediakan bengkel di atas materai beserta lampiran persyaratan lainnya Pihak bengkel kemudian akan melakukan konfirmasi kepada pihak asuransi Jika pengajuan klaim disetujui, mobil akan langsung diperbaik oleh pihak bengkel rekanan. Kemudian, untuk kasus kehilangan mobil, berikut cara klaim asuransi all risk dengan mengikuti langkah-langkah berikut Segera laporkan kasus kehilangan mobil ke kepolisian setelah terjadi kehilangan. Membuat kronologi kejadian secara tertulis terkait dengan kasus kehilangan mobil. Siapkan dan bawa seluruh persyaratan untuk melakukan klaim asuransi mobil all risk. Ajukan klaim asuransi mobil all risk ke pihak asuransi. Asuransi Mobil TLO Total Loss Only Persyaratan untuk Klaim Asuransi Mobil TLO Total Loss Only Hampir sama dengan persyaratan asuransi mobil all risk, berikut beberapa yang harus dipersiapkan untuk klaim asuransi kendaraan TLO Membawa polis asuransi beserta fotokopinya Meminta bukti laporan dari kepolisian untuk kasus kehilangan kendaran. Membawa fotokopi Surat Izin Mengemudi SIM serta Surat Tanda Nomor Kendaraan STNK. Menyerahkan kronologi kapan dan dimana kendaraan bisa hilang secara tertulis. Formulir klaim asuransi mobil yang sudah diisi dan ditandatangani. Jangan lupa siapkan biaya klaim atau biaya ditanggung sendiri own risk untuk klaim yang diajukan. Biaya ini berkisar Rp250 ribu hingga sekira Rp300 ribuan. Proses Klaim Asuransi Mobil TLO Total Loss Only Setelah menyiapkan persyaratan dan dokumennya. Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan untuk meng-klaim asuransi kendaraan mu jika terjadi kehilangan Awali pengajuan klaim dengan membuat laporan kehilangan terlebih dahulu di kantor polisi sekitar tempat kejadian. Tulis kronologis kehilangan kendaraan secara tertulis dengan lengkap, baik dimana lokasi kendaraan hilang, jam berapa terakhir kendaraan masih terlihat dan perkiraan kapan kendaraan hilang dengan detail. Membawa seluruh dokumen persyaratan untuk klaim asuransi kendaraan seperti KTP, SIM, STNK dan BPKB jika ada. Juga polis asuransi serta surat laporan kehilangan. Isi dan tandatangani formulir pengajuan klaim Serahkan seluruh dokumen dan formulir pengajuan ke pihak asuransi. Baca Juga Berapa Besar Premi Kendaraan yang Harus Dibayar? Hati-Hati Pengajuan Klaim bisa Ditolak, Ini Alasannya Meskipun klaim asuransi adalah hak kita sebagai pengguna asuransi, tapi kenyataannya tidak semua pengajuan klaim disetujui begitu saja oleh pihak asuransi. Ada beberapa penyebab dimana pihak asuransi berhak menolak pengajuan klaim jika ternyata Polis sedang atau sudah tidak aktif lagi lapse Klaim tidak tercakup dalam klausul atau tidak termasuk kedalam tanggungan asuransi Pengajuan klaim melebihi waktu yang ditentukan atau lebih dari 3x24 jam sejak kendaraan rusak atau hilang Dokumen persyaratan pengajuan klaim tidak lengkap Sedang berada pada masa tunggu waiting period Kerusakan pada kendaraan telah ada sebelum polis asuransi dibeli Klaim pengajuan termasuk kedalam pengecualian seperti kendaraan adalah hasil pencurian, barang bukti kejahata, kesalahan karena kecerobohan sendiri, dsb. Terbukti melakukan kejahatan asuransi Wilayah kejadian tidak termasuk kedalam layanan asuransi seperti pengajuan dilakukan diluar negeri saat pembelian polis asuransinya di Indonesia Limit sudah melebih kebijakan dan peraturan yang ditetapkan Klaim diluar daftar rekanan yang sudah ditentukan Dengan mengetahui hal-hal yang bisa membuat pengajuan klaim ditolak, kamu bisa lebih baik lagi dalam mempersiapkan dokumen dan persyaratan serta proses pengajuan klaim secara baik dan sesuai dengan kebijakan dan peraturan perusahaan asuransi. Baca Juga 8 Hal Istimewa yang Didapatkan Saat Mobil Diasuransikan Pilih Jenis dan Produk Asuransi Mobil sesuai Kebutuhan Asuransi kendaraan yang baik adalah asuransi kendaraan yang tepat dengan kebutuhan kita. Selain itu, pastikan premi asuransi yang dipilih sesuai dengan kondisi keuangan kamu, jangan sampai premi asuransi jadi sumber kacaunya kondisi keuangan. Temukan produk asuransi mobil terbaik dengan premi yang di Baca Juga Ketahui Risiko Asuransi Mobil yang Masih Kredit AsuransiAllRisk AsuransiTLO AsuransiMobil KlaimAsuransi KlaimDitolak Apakah Anda mencari informasi lain? Asuransi mobil bekas memberikan proteksi sekaligus kenyamanan buat pemilik. Tentu tidak ada salahnya membeli mobil bekas, tapi yang namanya proteksi keuangan sebaiknya tetap menjadi prioritas utama. Tidak hanya untuk mobil baru, asuransi mobil sangat tepat untuk melindungi mobil bekas. Tinggal memilih dan mencari tahu manfaat apa yang didapat, besaran premi, dan juga cara klaimnya. Umumnya, jaminan biaya perbaikan ataupun kehilangan untuk mobil bekas berada dalam pertanggungan asuransi Total Loss Only TLO. Baca selengkapnya di artikel ini yuk! Apa Itu Asuransi TLO Mobil Bekas? Asuransi TLO mobil bekas adalah jenis asuransi yang memberikan pertanggungan biaya perbaikan atas risiko kerusakan total dengan biaya perbaikan di atas 75 persen atau hilang. Persentase tersebut dihitung berdasarkan harga kendaraan sebelum terjadinya kerugian. Jika kerugiannya di bawah 75 persen dari nilai kendaraan tersebut, maka kerusakannya disebut sebagai kerusakan parsial atau sebagian. Pertanggungan kerusakan parsial ini nantinya masuk ke dalam jaminan asuransi mobil all risk. Mengapa sebaiknya mobil bekas diasuransikan dengana asuransi TLO? Asuransi TLO umumnya menanggung usia mobil cukup lama, mulai 10 hingga 20 tahun, dibandingkan dengan all risk. Sehingga sangat cocok bagi mobil bekas yang dibeli di atas usia 5 tahun. Jika mobil tersebut sudah diasuransikan sebelumnya, maka pemilik baru hanya cukup melakukan balik nama asuransi saja. Tapi kalau mobil bekas tersebut belum diasuransikan, kamu bisa mengasuransikannya dengan memerhatikan usia mobil tersebut. Mengapa Mobil Bekas Butuh Asuransi? Mobil bekas atau yang berusia di atas 5 tahun punya risiko kerusakan yang lebih tinggi. Hal ini disebabkan usia yang tua atau risiko penggunaan oleh pemilik sebelumnya yang membuat performanya mengalami penurunan. Selain itu, semakin tua usia mobil maka suku cadangnya juga kemungkinan besar akan semakin sulit untuk ditemukan. Dengan memiliki asuransi TLO mobil bekas, kamu bisa menekan risiko kerugian finansial yang besar ketika terjadi kerugian yang tidak diduga suatu hari. Risiko berkendara dapat menghantui siapa pun, kapan pun, dan di mana saja. Apalagi jika mengingat masa depan tak dapat ditebak dan diprediksikan. Bisa saja kamu kerap berhati-hati dan tertib selama mengemudi, namun ketika sial sedang menghadang bisa jadi mobil kesayangan kamu menjadi korban dari keteledoran pengemudi lain. Jenis asuransi mobil bekas yang dapat kamu pilih adalah asuransi all risk atau comprehensive dan juga asuransi TLO atau Total Loss Only. Keduanya memiliki pertanggungan yang berbeda yang dapat disesuaikan dengan jenis dan usia mobil saat dimiliki. 1. Asuransi all risk Apa yang dimaksud dengan asuransi all risk? Asuransi all risk adalah jenis asuransi mobil yang menanggung segala kerusakan hingga risiko kehilangan pada mobil. Asuransi all risk mobil biasanya tersedia untuk mobil bekas yang usianya di bawah 10 tahun. Hal ini berkaitan dengan ketersediaan suku cadang. Semakin tua usia mobil maka semakin langka suku cadangnya. Dengan begitu, saat mobil bekas diasuransikan menggunakan jenis asuransi mobil All Risk, ada risiko perusahaan asuransi kesulitan dalam menemukan suku cadang saat terjadi klaim. 2. Asuransi TLO TLO itu apa? Asuransi Total Loss Only TLO biasanya paling sering digunakan untuk mobil bekas. Asuransi TLO adalah produk asuransi mobil yang menanggung risiko kehilangan pada mobil dan juga kerusakan yang mencapai 75 persen dari harga kendaraan sebelum terjadi kerugian. Selain karena dapat menanggung usia mobil yang lebih tua, salah satu alasan mengapa jenis asuransi ini lebih disarankan untuk mobil bekas adalah premi asuransi TLO yang lebih murah dan terjangkau bila dibandingkan dengan all risk. Premi Asuransi Mobil Bekas Kita bisa menghitung biaya polis asuransi mobil yang ketentuan dasarnya sudah diatur berdasarkan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/ Asuransi TLO Berapa biaya asuransi TLO? Simak tabel perhitungannya di bawah ini Kat. Wilayah & Harga MobilWilayah 1Wilayah 2Wilayah 3Kat. 1, maks. Rp125 juta0,47% – 0,56%0,65% – 0,78%0,51% – 0,56%Kat. 2, Rp125-200 juta0,63% – 0,69%0,44% – 0,53%0,44% – 0,48%Kat. 3, Rp200-400 juta0,41% – 0,46%0,38% – 0,42%0,29% – 0,35%Kat. 4, Rp400-800 juta0,25% – 0,30%0,25% – 0,30%0,23% – 0,27%Kat. 5, Lebih dari Rp800 juta0,20% – 0,24%0,20% – 0,24%0,20% – 0,24% Asuransi all risk Berapa biaya asuransi mobil all risk? Simak tabel perhitungannya di bawah ini Kat. Wilayah & Harga MobilWilayah 1Wilayah 2Wilayah 3Kat. 1, maks. Rp125 juta3,82% – 4,20%3,26% – 3,59%2,53% – 2,78%Kat. 2, Rp125-200 juta2,67% – 2,94%2,47% – 2,72%2,69% – 2,96%Kat. 3, Rp200-400 juta2,18% – 2,40% 2,08% – 2,29%1,79% – 1,97%Kat. 4, Rp400-800 juta1,20% – 1,32%1,20% – 1,32%1,14% – 1,25%Kat. 5, Lebih dari Rp800 juta1,05% – 1,16%1,05% – 1,16%1,05% – 1,16% Tarif premi dan kontribusi asuransi kendaraan ini juga disesuaikan dengan lokasi kendaraan bermotor seperti di bawah ini. Wilayah 1 Sumatera dan Kepulauan di sekitarnya Wilayah 2 DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Wilayah 3 Selain Wilayah 1 dan Wilayah 2. Disesuaikan juga dengan kategori harga mobil. Kategori 1, yaitu Rp0 – Rp125 juta Kategori 2, yaitu lebih dari Rp125 juta – Rp200 juta Kategor 3, yaitu lebih dari Rp200 juta – Rp400 juta Kategori 4, yaitu lebih dari Rp400 juta – Rp800 juta Kategori 5, yaitu lebih dari Rp800 juta Simulasi perhitungan biaya asuransi TLO mobil bekas Misalnya, kita kategori 1 dengan jenis kendaraan non-bus dan non-truk bekas dengan uang pertanggungan di atas Rp0-Rp125 juta untuk wilayah 2 dengan batas bawah 0,65% dan batas atas 0,78%. Maka perhitungan biaya asuransi TLO mobil bekas adalah sebagai berikut Harga Mobil asuransi x 0,78%Rp780000Premi yang dibayarkan per Kamu juga bisa hitung sendiri berapa kisaran preminya dengan kalkulator premi asuransi mobil Lifepal berikut ini. Cara Klaim Asuransi Mobil Bekas Umumnya proses klaim asuransi disesuaikan dengan kasusnya. Misalnya, kasus kecelakaan dan kehilangan dengan proses klaim sebagai berikut. Klaim kasus kecelakaan Hubungi pihak asuransi mobil, paling lambat 3Γ—24 jam dari waktu kasus kecelakaan. Siapkan dokumen klaim, yaitu fotokopi STNK kendaraan, fotokopi SIM, dan isilah formulir klaim yang disediakan, selanjutnya kamu bisa melakukan proses klaim asuransi mobil. Klaim kasus kehilangan Hubungi pihak asuransi, paling lambat 3Γ—24 jam dari waktu mobil hilang. Buatlah laporan kehilangan ke kantor polisi terdekat. Lengkapi dokumen yang dibutuhkan untuk klaim yaitu formulir klaim, polis asuransi, surat laporan kehilangan dari kepolisian, fotokopi SIM dan fotokopi KTP. Keuntungan dan Kekurangan Asuransi Mobil Bekas Memutuskan menggunakan jasa asuransi mobil bekas memang tidak semudah ketika membeli asuransi mobil baru. Meskipun sama-sama menawarkan fasilitas perlindungan, perlindungan untuk mobil bekas dan baru tentu berbeda dalam banyak hal. Karena itu, sebelum memutuskan membeli asuransi mobil bekas, ketahui dulu keuntungan dan kekurangannya. Keuntungan asuransi mobil bekas Kekurangan asuransi mobil bekas Mobil dengan usia lebih dari lima tahun dengan jarak tempuh yang cukup jauh, akan lebih berpotensi mengalami masalah, baik dari kualitas mesin maupun yang lainnya. Maka dari itu ada baiknya jika mobil bekas perlu menggunakan penyelesaian polis asuransinya lebih panjang karena dalam rumitnya menentukan harga mobil kestabilan finansial karena biaya yang muncul akibat mobil bekas yang rusak atau hilang bisa dicegah lewat asuransi mobil bekas diperlukan survei hingga appraisal untuk penilaian harga mobil bekas yang ini tidak terdapat pada mobil mobil bisa menjadi salah satu faktor yang dapat memberikan rasa nyaman saat asuransi mobil bekas untuk perlindungan all-risk ataupun TLO umumnya lebih mahal dibandingkan premi asuransi mobil baru karena ada tambahan biaya loading berdasarkan umur kendaraan yang dibebankan berdasarkan umur kendaraan. Makin tua usia mobil maka risikonya makin besar dan peluang terjadinya kerusakan juga semakin dengan membayar biaya klaim ratusan ribu rupiah, kerugian hingga jutaan rupiah bisa diganti menggunakan asuransi. Supaya semakin paham mengenai asuransi mobil, simak yuk video Lifepal berikut ini. Rekomendasi Asuransi Mobil Bekas Terbaik Beberapa perusahaan asuransi terbaik di Indonesia menghadirkan produk-produk asuransi mobil yang cocok digunakan sebagai proteksi mobil bekas. Berikut adalah rekomendasi polisnya yang sudah dihimpun oleh Lifepal untuk memudahkanmu memilih. 1. Asuransi Simas Insurtech Asuransi Simas Insurtech bekerja sama dengan Lifepal menghadirkan produk Lifepal Proteksi Oto. Jaminan pertanggungan yang diberikan sangat beragam dan juga cocok untuk mobil bekas. Maksimal usia mobil yang dapat dipertanggungan dalam polis Lifepal Proteksi Oto TLO adalah 10 tahun. Apabila lebih dari itu akan dikenakan biaya loading premi sebesar 5 persen. Berikut adalah manfaat pertanggungan lainnya Ganti rugi kerusakan total atau biaya kerugian di atas 75 persen dari harga mobil sebelum kejadian Ganti rugi kerusakan yang diakibatkan oleh tabrakan, benturan, dan lainnya yang tidak disengaja serta kehilangan akibat pencurian Jaminan manfaat tanggung jawab pihak ketiga Jaminan manfaat kecelakaan diri pengemudi dan penumpang 2. Tugu Insurance Tugu Insurance atau Asuransi Tugu Pratama menawarkan produk asuransi mobil dengan berbagai macam keunggulan manfaat. Jaminan pertanggungan TLO juga menanggung hingga usia mobil maksimal 10 tahun. Beberapa manfaat yang bisa kamu dapatkan antara lain Ganti rugi atas kerusakan total atau biaya kerugian lebih dari 75 persen dari harga mobil sesaat sebelum kerugian Ganti rugi risiko kerusakan yang disebabkan oleh tabrakan, benturan, dan lainnya yang tidak disengaja serta kehilangan akibat pencurian Emergency Road Assistance untuk area Jabodetabek Layanan call center 24 jam 3. Asuransi Sinar Mas Salah satu polis asuransi mobil bekas terbaik adalah Asuransi Sinar Mas. Polis dengan jaminan asuransi all risk ini dapat menanggung mobil dengan usia maksimal 12 tahun! Kamu juga bisa mendapatkan manfaat pertanggungan lainnya seperti Ganti rugi kerusakan parsial seperti lecet, penyok, dan baret Ganti rugi kerusakan total atau biaya perbaikannya mencapai di atas 75 persen harga mobil 4. Asuransi MAG Rekomendasi selanjutnya adalah Asuransi Mobil MAG. Produk asuransi satu ini punya keunggulan rekanan bengkel yang tersebar luas di seluruh wilayah Indonesia. Polisnya juga menanggung usia mobil hingga 10 tahun, oleh karena itu cocok buat kamu yang lagi mencari asuransi TLO mobil bekas. Pertanggungan lainnya yang ditawarkan antara lain Ganti rugi kerusakan total atau biaya perbaikannya lebih dari 75 persen harga mobil sesaat sebelum kejadian Mencakup risiko kerugian yang disebabkan oleh kecelakaan yang tidak disengaja Jaminan risiko kehilangan akibat pencurian 5. Asuransi ACA Asuransi Mobil ACA adalah salah satu produk unggulan dari Asuransi ACA yang tersedia dalam berbagai jenis yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan. Di antaranya adalah ACA Otomate, ACA Basic Comprehensive, dan ACA Basic TLO. Kalau kamu sedang mencari proteksi terbaik untuk mobil bekas yang baru saja dibeli, polis ACA TLO memberikan pertanggungan pada mobil dengan maksimal usia 7 tahun. Jadi kalau mobil bekasmu berusia di bawah 7 tahun, produk ini bisa kamu pertimbangkan. Manfaat lainnya berikut ini Ganti rugi atas kerusakan total atau biaya kerugian lebih dari 75 persen dari harga mobil sesaat sebelum kerugian Ganti rugi risiko kerusakan yang disebabkan oleh tabrakan, benturan, dan lainnya yang tidak disengaja serta kehilangan akibat pencurian Tips Memilih Asuransi Mobil Bekas Setelah mengetahui tentang kelebihan, kekurangan, jenis asuransi mobil, hingga simulasi besaran preminya, maka selanjutnya kamu harus tahu dulu tips sebelum membeli asuransi bekas. Berikut ini beberapa hal yang penting kamu pertimbangkan saat ingin membeli asuransi untuk mobil bekas. 1. Perhatikan reputasi perusahaan asuransi Hal pertama yang harus dipertimbangkan dalam memilih asuransi untuk kendaraan bekas adalah memilih perusahaan yang memiliki reputasi yang baik terutama dalam menyelesaikan klaim. Cara mudah melihat reputasinya adalah dengan memperhatikan rasio pengaduannya. Bandingkan jumlah keluhan yang diterima, dengan komplain yang diselesaikan oleh perusahaan. Jika rasio keluhan yang diterima lebih besar daripada keluhan yang diselesaikan berarti perusahaan asuransi tersebut tidak bisa diandalkan. Kamu juga harus memeriksa waktu yang dibutuhkan oleh perusahaan asuransi dalam memproses klaim dan waktu pembayaran. Bertanya pada sesama nasabah atau bergabung pada komunitas bisa jadi solusinya. 2. Ketahui batas usia kendaraan Sebagaimana diketahui, saat membeli produk asuransi kendaraan, ada batas usia yang perlu diperhatikan saat memilih asuransi mobil bekas. Asuransi all risk mobil hanya menerima mobil bekas berusia di bawah 10 tahun, sementara syarat kendaraan bisa dapat asuransi TLO adalah minimal 10 hingga 20 tahun. Beda perusahaan asuransi, beda pula batas usia mobilnya, ya! Hal ini perlu kamu pastikan pada perusahaan asuransi terlebih dahulu sebelum membeli polisnya. 3. Pahami syarat dan ketentuan Sebelum memutuskan untuk memilih asuransi mobil bekas baca dan ketahui syarat dan ketentuan yang berlaku pada asuransi yang akan kamu pilih. Ketentuan ini berkaitan dengan pengajuan klaim, penggunaan asuransi serta syarat-syarat lainnya saat mengajukan asuransi. Pastikan kamu mendapatkan perlakuan yang sama. Terlepas dari jenis mobil apapun, baik mobil baru ataupun mobil bekas merupakan aset yang berharga. Karena itu, aset mendapatkan perhatian dan perlakuan yang sama dalam hal jaminan pelayanan dan perlindungannya. Terutama saat melakukan klaim. Apakah Kredit Mobil Sudah Termasuk Asuransi? Umumnya sudah sepaket. Jika kamu membeli mobil bekas yang masih dalam masa angsuran, hal pertama yang harus dilakukan adalah balik nama polis asuransinya. Biasanya, asuransi sudah dijual sepaket dengan kredit mobil murah. Untuk itu, segala kegiatan yang berhubungan dengan mobil tersebut harus diketahui perusahaan asuransi. Hal ini wajib kamu lakukan demi menjaga keamanan mobil. Jadi, jika mobil yang sudah di tangan kamu mengalami risiko, sebagai pemilik baru bisa mengajukan klaim ke perusahaan asuransi terkait. Sebaliknya, jika kegiatan jual-beli tersebut tidak dilaporkan ke perusahaan pembiayaan, perusahaan asuransi tidak memiliki kewajiban untuk mengabulkan klaim atas kerugian yang menimpa mobil tersebut. Hal ini mutlak terdapat dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia PSAKBI, yaitu sebuah peraturan resmi yang dikeluarkan oleh regulator. Untuk menempuh mekanisme perpindahan penanggung polis asuransi kendaraan ini, ada beberapa cara yang dilakukan yaitu Penjual dan pembeli kendaraan melakukan transaksi pengalihan kepemilikan kendaraan. Lengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan, yaitu STNK dan akta jual beli atau kwitansi pembayaran kendaraan tersebut. Saat dokumen sudah lengkap, maka pemilik baru dapat mengajukan ke kantor cabang perusahaan asuransi terdekat. Setelah pengajuan, perusahaan asuransi tersebut akan memeriksa dokumen-dokumen dan akan menerbitkan berkas yang disebut dengan endorsement dengan mencantumkan nama pemilik kendaraan terbaru sebagai penanggung. Dengan demikian, untuk pembayaran premi asuransi kendaraan berikutnya akan dibayar oleh pemilik baru. Satu hal yang tidak boleh dilupakan juga adalah pemilik baru perlu mengetahui tentang risiko yang dilindungi, dikecualikan serta durasi perlindungan. Untuk mengetahui tentang kondisi polis lebih lengkapnya bisa langsung berkonsultasi dengan agen dari perusahaan asuransi terkait. Tips dari Lifepal! Asuransi mobil ternyata sangat tepat untuk melindungi mobil bekas, bukan hanya mobil baru saja. Tinggal memilih dan mencari tahu manfaat apa yang didapat, besaran premi, dan juga cara klaimnya. Salah satu alasan utama kenapa mobil bekas tetap perlu diasuransikan adalah mobil bekas membutuhkan biaya lebih banyak untuk perbaikan. Apalagi performa mobil bekas sudah mengalami penurunan karena sudah digunakan biasanya untuk jangka waktu yang cukup lama. Memilih asuransi TLO mobil bekas yang tepat dan terbaik juga sangat penting. Oleh karena itu, pastikan usianya sudah sesuai dengan jaminan pertanggungan dan manfaatnya sesuai dengan yang kamu butuhkan! Tanya Jawab Seputar Asuransi Mobil Bekas Apakah mobil second bisa di asuransi? Apa saja yang dicover asuransi TLO?Asuransi TLO adalah produk asuransi mobil yang hanya menanggung risiko kehilangan pada mobil. Risiko kerusakan juga ditanggung, akan tapi hanya jika persentase kerusakan mencapai 75 persen atau mobil tak bisa lagi dikendarai secara normal. Kenapa penting untuk memiliki asuransi? Asuransi mobil yang bagus apa ya?Ada banyak pilihan terbaik asuransi mobil, yaitu Asuransi TLO, Asuransi All Risk mobil, Asuransi Mobil Gabungan, dan Asuransi Mobil Perluasan Rider. Cek informasinya dalam artikel ini.

biaya klaim asuransi mobil