Ada beberapa syarat membuat akte kelahiran yang mesti dipenuhi agar saat dewasa anak memiliki NIK. Adapun persyaratan tersebut mulai dari surat keterangan kelahiran hingga fotokopi surat nikah
1. Surat Keterangan Lahir dari Dokter, Bidan, atau Penolong Kelahiran Dokumen ini diperlukan sebagai bukti medis tentang kejadian kelahiran anak. Ini mencakup informasi tentang tanggal dan tempat kelahiran, serta kondisi medis saat kelahiran. 2. Akta Nikah atau Kutipan Akta Perkawinan
Apa Dampak Terlambat Urus Akta Kelahiran? Orang tua akan menerima sanksi bila telat mengurus akta kelahiran bagi buah hatinya. Biasanya jumlah denda yang dikeluarkan sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) masing-masing. Secara umum nominalnya berbeda mulai dari Rp.25,000 sampai Rp.1,000,000 (satu juta rupiah).
Sejumlah daerah memberlakukan denda mulai dari Rp50.000. Tetapi adapula yang tidak memberlakukan denda bagi mereka yang telat membuatkan akte kelahiran, seperti salah satunya Provinsi DKI Jakarta. Sementara itu, untuk mengurus akta kelahiran yang terlambat selain pembayaran denda.
Biaya Pembuatan. Pembuatan akte kelahiran tidak dipungut biaya alias GRATIS! Hal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, bahwa pembuatan akte kelahiran baru tidak dipungut biaya. Walaupun begitu. Anda juga perlu mempersiapkan uang lebih untuk meterai, biaya transport, fotokopi, dan lain-lain.
Vay Tiền Trả Góp 24 Tháng.
biaya pembuatan akta kelahiran terlambat