Andapasti sudah tahu kabar mengenai gugatan cerai Angelina Jolie dan Brad Pitt. Yang menarik, dalam gugatannya Jolie tidak meminta dinafkahi Brad Pitt pasca cerai. Ia hanya meminta sejumlah harta yang didapatkannya sejak menikah hingga berpisah. Di Indonesia harta kekayaan yang diperoleh suami maupun istri sejak dilakukannya perkawinan dikenal sebagai harta bersama atau istilah populernya
Hartagono gininya sebetulnya tidak selamat dan habis buat banyak biaya. Yang saya bingung, di keputusan dan gugatan kok kayaknya harta gono gini tidak disinggung sama sekali. Saya kan yang menggugat cerai dan tidak menguggat harta apapun dari istri saya. Banyak pengacara lain bilan
Putusanatas gugatan Nathalie Holscher tersebut akan disampaikan di Pengadilan Agama Cikrang, Jawa Barat pada 10 Agustus 2022 mendatang. "Pihak mbak Nathalie tidak menggugat harta gono-gini
Gugatanharta gono gini sendiri berarti salah satu pihak mengajukan tuntutan pada hakim untuk pembagian harta bersama secara adil. Kapan Gugatan Tersebut Bisa Diajukan? Gugatan tersebut bisa diajukan dengan 2 cara yaitu secara langsung atau menunggu sidang putusan cerai. Secara langsung berarti, Anda bisa mengajukan tuntutan mengenai harta
httpspa baturaja go id index php layanan publik prosedur berperkara prosedur gugatan Contoh Gugatan Harta Gono Gini Lengkap Dalam Perceraian. Biaya Sewa Pengacara Harta Gono Gini Di Talegong 085692293310 anak / yang langsung Indonesia sangatlah Biaya hak tersebut pengacara jasa gono.
Vay Tiền Online Chuyển Khoản Ngay. Pengertian Harta Gono-gini dan Aturan Pembagiannya Saat Perceraian Harta Gono-gini Menurut Undang-UndangMakna Harta Gono-gini dalam IslamBerikut Pembagian Harta Gono Gini Sesuai dengan Peratutan Perundangan 1. Pembagian Harta Gono-gini untuk Anak 2. Pembagian Harta Gono-gini Jika Istri Menggugat Cerai 3. Pembagian Harta Gono-gini untuk Istri yang Tidak Bekerja4. Pembagian Harta Gono-gini Aset yang Masih Proses Kredit Cara Mengurus Pembagian Harta Gono-gini PerceraianCara Pembagian Harta Gono-gini dalam Agama Islam Cara Menghindari Konflik Pada Saat Pembagian Harta Gono-Gini Butuh Jasa Penyelesaian Harta Gono GiniPortofolio Kami Pengertian Harta Gono-gini dan Aturan Pembagiannya Saat Perceraian Sidang perceraian tidak semata-mata hanya memutus hubungan pernikahan antara pasangan suami dan istri. Lebih dari itu, ada hal lain yang juga turut diselesaikan, salah satunya perihal pembagian harta gono-gini. Tak jarang, pembagian harta gono-gini malah menjadi masalah yang pelik saat perceraian terjadi. Simak ulasan lebih lengkap mengenai harta gono-gini di bawah ini. Harta Gono-gini Menurut Undang-Undang Istilah harta gono-gini merujuk pada harta yang berhasil dikumpulkan oleh pasangan suami istri selama berumah tangga, sehingga menjadi hak bagi keduanya. Jika dilihat berdasarkan kacamata Undang-Undang Perkawinan Pasal 35 ayat 1, harta benda yang diperoleh selama perkawinan oleh pasangan suami istri menjadi harta bersama. Jadi harta gono-gini adalah harta bersama. Masih berdasarkan pasal 35 UU Perkawinan tersebut disebutkan kalau sekiranya perkawinan putus, maka pembagian harta gono-gini atau harta bersama tersebut diatur menurut hukum masing-masing. Hukum masing-masing di sini bisa jadi berupa hukum agama, hukum adat, dan hukum lainnya. Makna Harta Gono-gini dalam Islam Dalam agama Islam, tidak ada penjelasan pasti mengenai harta gono-gini atau harta bersama yang dikumpulkan oleh pasangan suami istri di masa pernikahannya. Alih-alih mengatur soal harta gono-gini, dalam Islam dikenal yang namanya pemisahan antara harta milik suami dan harta milik istri. Pembagian harta gono-gini dalam Islam hanya sebatas nafkah yang diberikan oleh suami pada istri, bukannya harta secara keseluruhan milik suami. Jika sekiranya terjadi perceraian, maka pembagiannya akan berdasarkan masing-masing harta yang dimiliki sesuai dengan hukum Islam yang berlaku. Jika sekiranya selama menikah ada harta bersama yang tidak dimiliki baik oleh suami ataupun istri, maka pembagiannya akan didasarkan pada pasal 97 UU Perkawinan. Pasal ini menyatakan kalau janda atau duda akibat perceraian akan memperoleh setengah dari harta bersama, selama masih belum ada perjanjian perkawinan yang mengatur hal tersebut. Berikut Pembagian Harta Gono Gini Sesuai dengan Peratutan Perundangan 1. Pembagian Harta Gono-gini untuk Anak Bisakah anak memperoleh pembagian harta gono-gini sekiranya orang tuanya bercerai? Jawabannya adalah bisa. Pembagian harta gono-gini untuk anak bisa terlaksana jika sekiranya pasangan suami istri telah membuat perjanjian pra-nikah atau prenuptial agreement, yang mengatur bahwa anak juga berhak atas harta bersama selama masa pernikahan orang tuanya. Terkait besaran harta gono-gini yang nantinya diterima oleh anak, tentu sesuai dengan yang telah tercantum dalam perjanjian pra-nikah tersebut. Patut diketahui kalau harta gono-gini untuk anak ini bisa berlaku jika anak sudah berusia lebih dari 18 tahun. Jika usia anak belum mencapai 18 tahun, maka harus menggunakan surat wasiat. 2. Pembagian Harta Gono-gini Jika Istri Menggugat Cerai Jika proses perceraian dilakukan atas dasar gugatan yang dilayangkan oleh pihak istri, apakah istri masih berhak menerima pembagian harta gono-gini? Pada situasi seperti ini, istri yang melayangkan gugatan cerai tetap berhak mendapatkan pembagian harta bersama atau harta gono-gini, selama tidak ada perjanjian pemisahan harta sebelumnya antara pasangan tersebut. Lantas, bagaimana pembagian harta gono-gini jika istri menggugat cerai? Terkait besarannya ini, tidak ada nilai yang pasti. Pembagian harta gono-gini di situasi istri yang melayangkan gugatan sama dengan pembagian harta gono-gini pada umumnya, yakni didasarkan atas musyawarah, keputusan hakim, ataupun hukum adat yang berlaku. 3. Pembagian Harta Gono-gini untuk Istri yang Tidak Bekerja Sebelumnya disebutkan kalau harta gono-gini merujuk pada harta bersama yang diperoleh suami maupun istri selama masa pernikahan. Namun, bagaimana jika di masa pernikahan itu istri tidak bekerja atau tidak memiliki penghasilan sendiri? Pada situasi seperti ini, di mana hanya suami saja yang bekerja, istri tersebut tetap berhak untuk mendapatkan pembagian harta gono-gini. Perlu diketahui, harta bersama merujuk pada harta yang diperoleh selama masa pernikahan. Walaupun istri tidak bekerja atau tidak memiliki penghasilan sendiri selama berumah tangga, tetap saja harta yang diperoleh suami selama masa pernikahan tersebut dianggap sebagai harta bersama. Makanya, tetap ada bagian harta gono-gini bagi istri yang tidak bekerja. Mengenai besaran pembagiannya sendiri, biasanya akan dilakukan secara adil, yakni dengan membagi dua total harta bersama tersebut. Namun, besaran bagian masing-masing harta gono-gini untuk istri yang tidak bekerja bisa saja berubah, jika sekiranya sudah ada perjanjian pranikah sebelumnya yang mengatur tentang hal tersebut. 4. Pembagian Harta Gono-gini Aset yang Masih Proses Kredit Pada beberapa situasi, ada harta bersama atau gono-gini yang masih berupa aset dalam proses kredit alias belum lunas. Jika tidak diselesaikan dengan baik, maka bisa terjadi saling lempar tanggung jawab antara pasangan yang bercerai, untuk melunasi kredit tersebut. Masing-masing pihak tentu tidak mau menanggung sendiri kerugian atas pembelian aset bersama tersebut. Pada situasi seperti ini, penyelesaian umumnya akan dilakukan dengan merujuk pada pasal 31 KHI Kompilasi Hukum Islam. Pada pasal 31 KHI disebutkan bahwa semua hutang yang dibuat selama masa pernikahan, akan dihitung sebagai kerugian bersama. Jadi, baik pihak suami ataupun istri wajib untuk membayarnya bersama-sama. Nantinya, pertanggungjawaban pada hutang atau kredit yang dilakukan untuk kebutuhan keluarga, akan dibebankan pada harta bersama. Sekiranya harta bersama tidak cukup, maka akan dibebankan pada harta suami. Kalau harta suami tidak ada atau tidak cukup, maka akan dibebankan pembayarannya pada harta istri. Jika aset kredit tersebut sudah dilunasi, maka aset tersebut akan dijual. Hasil penjualan aset ini akan dibagi dengan adil dan sesuai dengan kesepakatan mantan pasangan suami istri tersebut. Lain halnya jika hanya satu pihak saja yang melunasi kredit aset tersebut. Pada situasi ini, maka seluruh aset akan menjadi hak milik dari pihak yang melakukan pelunasan. Cara Mengurus Pembagian Harta Gono-gini Perceraian Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengurus pembagian harta gono-gini perceraian. Hal ini dilakukan agar baik pihak suami atau pihak istri memperoleh pembagian yang adil terkait harta bersamanya setelah bercerai nanti. Simak berikut ini cara-cara yang bisa dilakukan untuk mengurus pembagian harta gono-gini tersebut. Perhitungan Menyeluruh Pertama, pengurusan pembagian harta gono-gini bisa dilakukan dengan cara perhitungan menyeluruh. Perhitungan menyeluruh dilakukan dengan menghitung keseluruhan harta yang dimiliki bersama, termasuk di dalamnya aset kredit, benda berwujud, dan benda tidak berwujud. Setelah selesai dihitung semuanya, pembagian bisa dilakukan sesuai dengan kesepakatan bersama. Menjual Aset Bersama Agar lebih mudah dalam melakukan pembagian, bisa dilakukan penjualan aset bersama untuk mengetahui dengan pasti seberapa banyak harta yang dimiliki. Tentu saja penjualan aset ini hanya bisa dilakukan jika kedua belah pihak setuju untuk menjual aset tersebut. Setelah aset berhasil dijual, barulah nanti bisa dilakukan pembagian harta bersama secara adil. Pembagian Sama Rata Pengurusan harta gono-gini juga bisa dilakukan dengan membagi rata harta bersama atas kesepakatan kedua belah pihak yang akan bercerai. Maknanya, baik pihak suami ataupun pihak istri akan menerima masing-masing setengah bagian dari harta bersama yang dimiliki. Namun jika sudah memiliki anak, pembagiannya akan menggunakan hukum yang berlaku. Melakukan Pembelian Harta Terjual Cara mengurus pembagian harta gono-gini selanjutnya adalah melakukan pembelian harta terjual. Nantinya, aka nada pihak ketiga yang diminta untuk mendapatkan aset yang sudah terjual. Cara ini dilakukan saat pasangan suami istri yang ingin bercerai masih belum berkeinginan untuk menjual aset bersamanya. Melalui jalur pengadilan Perihal pembagian harta gono gini melalui jalur pengadilan merupakan cara terakhir yang di tempuh oleh pasangan suami atau isteri yang hendak melangsungkan perceraian jika cara pembagian diluar pengadilan tidak berhasil, proses pengajuan harta gono gini melalui jalur pengadilan dengan membawa syarat sebagai berikut Akta perkawinan, Akta perceraian, Bukti putusan pengadilan, bukti kepemilikah harta benda, Kartu e KTP, Kartu keluarga, bukti hutang piutang selama perkawinan berlangsung dan yang terakhir adalah harta yang lainya yang terjadi selama perkawinan berlangsung. Bila Semua bukti lengkap semua dapat di bawa ke pengadilan untuk di daftarkan menjadi gugatan harta gono gini. Cara Pembagian Harta Gono-gini dalam Agama Islam Seperti yang disebutkan sebelumnya, tidak ada aturan pasti yang mengatur tentang pembagian harta gono-gini dalam agama Islam. Namun, bukan berarti tidak ada aturan yang digunakan dalam membagi harta bersama tersebut di situasi pasangan suami istri yang beragama Islam ingi bercerai. Dalam pembagian harta gono-gini nanti, ada beberapa kemungkinan cara pembagiannya. Perhitungan Pasti Jumlah Harta Suami dan Istri Jika diketahui secara pasti perhitungan harta suami dan harta istri dalam pernikahan, yakni hasil kerja suami secara pasti dikurangi nafkah untuk keluarga dan hasil kerja istri diketahui dengan pasti, maka perhitungan harta gono-gini bisa dilakukan dengan mudah. Cukup dikalkulasikan saja berapa harta yang seharusnya menjadi milik suami ataupun milik istri. Sulf Pada kondisi di mana tidak ada perhitungan harta suami dan harta istri, maka bisa dilakukan yang namanya sulf. Sulf merujuk pada kesepakatan antara suami dan istri berdasarkan musyawarah, atas dasar saling rida atau sukarela. Jadi, persentase pembagiannya nanti berdasarkan kesepakatan antara pihak suami dan istri tersebut, agar tidak terjadi persengketaan. Urf Selanjutnya, urf juga bisa dijadikan sebagai acuan dalam membagi harta gono-gini dalam Islam, di saat tidak ada perhitungan harta suami dan harta istri. Urf ini merujuk pada adat atau kebiasaan yang berlaku di masyarakat, sehingga bisa menjadi hukum di masyarakat tersebut. Nah, pembagian harta gono-gininya nanti didasarkan atas kebiasaan masyarakat yang ada di sana. Qadha Jika sekiranya sulf ataupun urf tidak ada, maka pembagian harta gono-gini bisa dilakukan dengan menjadi qadha sebagai acuan. Qadha merupakan keputusan yang ditetapkan oleh hakim setempat, terkait dengan masalah yang disampaikan kepadanya. Nantinya, kondisi suami dan istri akan menjadi pertimbangan dalam membagi harta gono-gini tersebut. Cara Menghindari Konflik Pada Saat Pembagian Harta Gono-Gini Hal-hal yang berkaitan dengan uang memang sangat berpotensi memicu konflik, salah satunya termasuk pembagian harta bersama atau gono-gini. Makanya, tak mengherankan jika tidak ada kesepakatan dalam pembagian harta bersama tersebut, konflik yang panjang untuk mempertahankan harta yang dirasa sudah menjadi hak masing-masing mantan pasangan akan bisa terjadi. Sebenarnya, konflik yang dipicu oleh pembagian harta bersama ini bisa dihindari dengan membuat perjanjian pranikah atau prenuptial agreement sebelum melangsungkan pernikahan. Nah, dalam perjanjian pranikah inilah diatut sedemikian rupa mengenai pembagian harta bersama dengan adil dan tidak merugikan salah satu pihak. Saat menyusun hal terkait pembagian harta bersama dalam perjanjian pranikah, ada beberapa hal penting yang harus disepakati, baik oleh pasangan yang akan melangsungkan pernikahan tersebut. Hal-hal tersebut meliputi harta bawaan atau warisan, pemisahan harta masing-masing yang diperoleh selama masa pernikahan, hingga hutang piutang masing-masing sebelum dan selama pernikahan. Itulah tadi ulasan mengenai harta gono-gini, berikut dengan cara membaginya di beberapa kondisi tertentu. Keberadaan harta bersama atau gono-gini bisa memicu terjadinya konflik saat terjadi perceraian. Nah, agar konflik itu bisa dihindari, baiknya pasangan yang berencana untuk menikah, mengatur sedemikian rupa pembagian harta bersama melalui perjanjian pranikah. Butuh Jasa Penyelesaian Harta Gono Gini Portofolio Kami Seorang Lulusan Universitas Hukum di jakarta yang gemar akan menulis perkembangan hukum di Indonesia
Harta gono gini atau harta bersama merupakan hak setiap pasangan yang ingin bercerai. Untuk mendapatkan hak tersebut, Anda bisa melakukan gugatan harta gono gini ke pengadilan agama atau pengadilan negeri. Untuk itu, dalam artikel berikut akan dijelaskan lebih lanjut mengenai hal Itu Gugatan Harta Gono Gini?Harta gono gini sendiri merupakan harta yang didapatkan baik oleh suami atau istri atau keduanya selama masa pernikahan. Harta gono gini juga sering disebut dengan harta bersama yang mana ketika terjadi perceraian maka masing-masing pihak akan mendapatkan hak atas harta masih banyak orang juga yang belum benar-benar paham mengenai hal ini sehingga pembagian harta gono gini dilakukan ketika proses perceraian atau setelah resmi bercerai. Gugatan harta gono gini sendiri berarti salah satu pihak mengajukan tuntutan pada hakim untuk pembagian harta bersama secara Gugatan Tersebut Bisa Diajukan?Gugatan tersebut bisa diajukan dengan 2 cara yaitu secara langsung atau menunggu sidang putusan cerai. Secara langsung berarti, Anda bisa mengajukan tuntutan mengenai harta bersama bersamaan dengan gugatan cerai yang diajukan ke pengadilan ini bisa lebih ringkas namun juga bisa saja membuat proses perceraian lebih lama karena kemungkinan salah satu pihak ingin mempertahankan atau tidak setuju dengan pengajuan gugatan harta gono gini yang Anda berikan. Mengenai aturan tersebut sudah dijelaskan dalam Undang-Undang No 7 Tahun 1989 dan perubahannya Undang-Undang No. 50 Tahun yang lainnya adalah dengan menunggu putusan sidang cerai dari hakim. Biasanya cara ini dilakukan ketika salah satu pihak tidak rela memberikan harta bersama, maka Anda bisa mengajukan gugatan harta gono gini setelah putusan cerai dari Mengajukan Gugatan Harta BersamaUntuk bisa mengajukan gugatan harta gono gini, ada beberapa syarat yang perlu Anda berikan atau penuhi sebagai berikut1. Akta perkawinan2. Akta Perceraian3. Putusan Perceraian dari Pengadilan4. Bukti kepemilikan harta benda5. KTP6. Kartu Keluarga7. Segala bukti hutang piutang yang dilakukan selama pernikahan dan8. Bukti yang lainnya yang menyatakan harta perkawinanCara Mengajukan Gugatan Harta Gono GiniJika Anda sudah melengkapi beberapa syarat diatas, maka berikut adalah cara untuk Ajukan gugatan ke pengadilanPertama adalah dengan mengajukan gugatan tersebut ke pengadilan agama atau pengadilan negeri di wilayah tergugat. Namun jika tergugat tidak diketahui keberadaannya, maka gugatan bisa diajukan di pengadilan tempat tinggal Panggilan sidang kedua belah pihakNantinya setelah berkas yang diajukan diterima, pengadilan akan melakukan pemanggilan tergugat dan penggugat guna memberikan informasi waktu sidang yang perlu SidangDalam persidangan gugatan harta gono gini, setidaknya ada 9 tahapan yang harus dilakukan. Tahapan awalnya adalah dengan upaya mediasi yang kemudian akan diakhiri dengan pembacaan keputusan sidang oleh Menggabungkan Gugatan Cerai Dengan Gugatan Harta Bersama?Jika berdasarkan Undang-Undang yang berlaku, pasangan suami istri yang beragama Islam diperbolehkan untuk mengajukan gugatan cerai disertai dengan gugatan harta bersama di pengadilan agama yang mewilayahi berbeda dengan pasangan yang bukan beragama Islam atau non-muslim. Seperti yang sudah diatur dalam Herziene Inlandsch Reglement HIR atau hukum acara perdata dan pidana, yang mana tidak bisa dilakukan penggabungan gugatan cerai dengan gugatan harta bersama. Hal tersebut karena proses perceraian akan dimulai dengan sidang cerai yang kemudian dilanjutkan dengan sidang harta gono juga Gugurnya Harta Gono Gini, Simak Beberapa Penyebab UtamanyaApakah Istri Siri Bisa Mendapatkan Hak Harta Gono Gini?Adakah Batas Waktu Dalam Melakukan Gugatan Harta Gono Gini?Hukum yang berlaku di Indonesia sendiri tidak menjelaskan dengan pasti mengenai batas waktu mengajukan gugatan tersebut. Untuk pasangan yang beragama Islam, Anda bisa mengajukan pembagian harta bersama bersamaan dengan mengajukan gugatan untuk pembagian harta gono gini juga bisa diajukan ketika sudah ada putusan sidang mengenai kasus perceraian yang diajukan. Dalam kata lain, Anda bisa mengajukan gugatan harta bersama tersebut kapan saja bahkan setelah resmi Melakukan Gugatan Harta BersamaPerlu diketahui bahwa biaya panjar perkara yang dibutuhkan untuk mengajukan gugatan harta gono gini akan berbeda-beda disetiap pengadilan negeri atau pengadilan agama. Oleh karenanya Anda sebaiknya mengeceknya sendiri melalui pengadilan negeri atau agama yang tempat Anda melakukan gugatan. Berikut adalah kisaran biaya permohonan perkara yang dibutuhkan jika ingin mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta pendaftaran/PNBP proses perkara pemohon sebanyak 2x panggilan sumpah saksi Lama Proses Gugatan Harta Bersama?Jika gugatan tersebut bersamaan dengan gugatan cerai, maka umumnya akan memakan waktu paling lama 6 bulan di tingkat pengadilan pertama. Kemudian jika sidang berjalan dengan lancar, maka bisa saja hanya membutuhkan waktu 3 sampai 4 perlu diketahui bahwa setiap perkara akan membutuhkan waktu yang berbeda terutama jika tidak berjalan dengan Surat Gugatan Harta Gono Gini PDF dan Doc Konsultasikan Permasalahan Cerai Pada JustikaUntuk beberapa orang, cerai adalah solusi untuk permasalahan rumah tangga yang sudah tidak bisa dipertahankan. Namun terkadang dalam proses cerai juga bisa timbul beberapa masalah atau kebingungan yang lainnya. Untuk itu, Justika memiliki solusi untuk masalah atau kebingungan Anda terkait perceraian melalui laman informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.
“Syarat dan Prosedur Gugatan Harta Gono Gini” Jennifer Thejaya 19 April 2022 Setiap kasus perceraian pasti berujung pada pembagian harta gono-gini. Ini merupakan tahapan wajar setelah perceraian, hanya saja kerap prosesnya dipenuhi begitu banyak kemelut drama, baik dari Pemohon atau Termohon. Menurut Pasal 45 ayat 1 UU Perkawinan, harta yang diperoleh setelah pernikahan akan menjadi harta bersama. Sehingga ketika terjadi suatu perceraian, maka harta yang didapat sejak perkawinan akan dibagi antara kedua belah pihak, yakni suami dan istri. Lebih spesifik lagi diatur untuk pasangan suami-istri yang beragama islam dalam Pasal 97 Kompilasi Hukum Islam KHI, yaitu “Janda atau duda cerai masing-masing berhak seperdua dari harta bersama sepanjang tidak ditentukan lain dalam perjanjian perkawinan.” Berikut Syarat dan Prosedur Gugatan Harta Gono Gini yang pelu anda ketahui Baca Juga Cara Pembagian Harta Gono Gini Pasca perceraian Apa Saja Syarat Melakukan Gugatan Harta Gono- Gini? Agar dapat mengajukan gugatan pembagian harta bersama ke pengadilan, terdapat beberapa dokumen yang harus dipersiapkan terlebih dahulu, antara lain KTP asli serta fotokopi milik Penggugat; Akta cerai asli serta fotokopi; Surat gugatan harta gono-gini; Kartu Keluarga asli dan fotokopi; Fotokopi bukti kepemilikan harta bersama; Surat pengantar yang dikeluarkan pemerintah desa/kelurahan; Biaya perkara. Tahapan Apa Saja yang Dilalui Dalam Gugatan Harta Gono Gini? Setelah setiap persyaratan dokumen dikumpulkan, berikut adalah tahap persidangan yang harus dilalui! Yuk, simak poin-poin berikut! 1. Mediasi Pada tahapan ini, kedua pihak diwajibkan untuk hadir dan bilamana tidak bisa, maka dapat memberikan kuasa kepada pengacaranya. Pihak pengadilan akan memberikan waktu selama 30 tiga puluh hari untuk pasangan terkait berdiskusi, yang dapat diperpanjang 14 empat belas hari lagi. Tujuan mediasi adalah untuk mendamaikan kedua belah pihak agar tidak perlu melanjutkan permasalahan ke persidangan. Akan tetapi, jika tidak tercapai kesepakatan bersama, barulah permasalahan dapat dilanjutkan ke persidangan. 2. Pembacaan Surat Gugatan Permohonan Cerai Ketidakberhasilan dalam proses mediasi akan dilanjutkan dengan pembacaan surat gugatan permohonan cerai di muka persidangan. Proses pembacaan dapat dilakukan oleh Penggugat atau dianggap telah dibacakan. Ini adalah kesempatan bagi pihak Penggugat untuk mengubah, menarik, atau mempertahankan isi gugatannya. 3. Jawaban Termohon atau Tergugat atas Gugatan Cerai Tergugat diizinkan memberikan jawaban terhadap surat gugatan milik Penggugat. Jawaban tersebut bisa berupa pembenaran, sanggahan, atau gugatan balik. Dalam hal Tergugat melakukan gugatan balik, tidak ada biaya panjar yang perlu dibayarkan. 4. Replik dan Duplik Replik akan diberikan oleh pihak Penggugat, sementar duplik akan diberikan oleh Tergugat. Tahapan ini yang kerap menjadikan proses persidangan berlangsung lama. 5. Pembuktian Kedua pihak diizinkan mengajukan alat-alat bukti untuk mendukung alasan mereka. Alat-alat bukti yang dapat diajukan mengacu pada Pasal 153, 154, dan 164 HIR, antara lain adalah keterangan ahli, bukti tertulis, saksi, persangkaan, pengakuan, serta sumpah. 6. Kesimpulan Tahapan ini mengizinkan kepada kedua pihak untuk mengajukan pendapat terakhir terkait perkara. Kesimpulan dapat dilakukan secara baik tertulis maupun lisan. 7. Musyawarah Majelis Hakim Putusan Sidang Tahapan terakhir adalah musyawarah oleh Majelis Hakim sebelum menjatuhkan putusan sidang. Ketika majelis sudah menjatuhkan putusan, maka segala yang ditentukan dianggap berkekuatan hukum tetap dan wajib dilaksanakan oleh masing-masing pihak. Baca juga Jangka Waktu dan Biaya Jasa pengacara perceraian Jakarta Akan tetapi, perlu kalian pahami bahwa tidak selamanya harta bersama adalah harta bersama. Pasti bingung dengan kalimat tersebut, bukan? Nah, tentu ini bisa terjadi dengan syarat tidak ada perjanjian perkawinan sebelumnya yang mencantumkan klausa pemisahan harta. Dalam hal terdapat perjanjian perkawinan, maka besaran pembagian harta bisa dilakukan berdasarkannya. Bagaimana dalam halnya tidak terdapat perjanjian perkawinan? Sangat mudah untuk menggambar suatu ilustrasi dari penjelasan normatif semata. Namun, Majelis Hakim dalam memutuskan tidak selalu terpaku pada aturan. Sebagai contoh, kita dapat melihat Putusan Pengadilan Tinggi Agama No. 126/ di mana hakim memilih untuk tidak membagi harta bersama secara rata antara kedua pihak, akan tetapi 1/3 bagi mantan suami dan 2/3 bagi mantan istri. Baca juga Upaya Hukum Akibat Jika Mengalihkan Harta Gono Gini Tanpa Persetujuan Pertimbangan ini tentunya tidak dibuat dengan asal. Majelis Hakim memutuskan sedemikian rupa karena harta bersama tersebut merupakan hasil jerih payah istri. Istri pun telah membantu melunasi utang suami yang dibawa sebelum menikah, serta menafkahi anak-anak dari istri pertama sang suami. Sedangkan suami mendapat bagian bersama dengan pertimbangan fakta dia tengah mengurusi anak. Selain dari kontribusi masing-masing pihak, kita juga dapat melihat asal-usul harta tersebut sejak sebelum pernikah dan/atau setelahnya. Jika sebelum pernikahan, maka harta tersebut digolongkan sebagai harta bawaan dan sebaliknya jika setelah pernikahan. Dari pemaparan di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa wajar saja bila pembagian harta bersama terkadang menyimpang dari ketentuan normatif yang ada. Keadaan suami-istri terkait harta bawaan, pendapatan, pemberi nafkah, dan lain sebagainya pun bisa menjadi faktor penentu. Hukum ada untuk memberikan keadilan dan teramat tercermin dari penerapan peraturan dalam pembagian harta bersama. Sumber Hukum Pasal 45 ayat 1 UU Perkawinan Pasal 97 Kompilasi Hukum Islam KH Bingung dengan pembagian harta gono-gini? Konsultasikan melalui layanan segera!
SUARA SUMEDANG - Rebutan harta senilai 100 miliar, Gideon Tengker gugat empat pihak ini selain Ibu dari Nagita Slavina. Ayah kandung dari Nagita Slavina, Gideon Tengker menggugat mantan istrinya Rieta Amilia. Hal tersebut diunggah di kanal YouTube MATA DUNIA yang berjudul 'REBUTAN HARTA Rp100 Miliar, Gideon Tengker gugat 4 pihak selain ibu Nagita Slavina Mertua Raffi Ahmad'. Belum lama ini, gugatan yang dilayangkan Gideon Tengker pada Rieta Amilia adalah soal harta bersama atau gono gini ketika keduanya menikah. Baca JugaLuizinho Passos Tetapkan Target untuk Empat Penjaga Gawang Persib Bandung Tetapi setelah bercerai, Gideon Tengker mengklaim belum memetik pembagian hasil dari harta bersama itu. Oleh sebab itu, Gideon Tengker menggugat pembagian sebesar 50 persen gugatan ayah dari Nagita Slavina ke wanita yang akrab disapa Mama Rita itu telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 31 Mei lalu. Beberapa aset properti pun hadir secara terperinci, aset tersebut seperti beberapa rumah di kawasan Jakarta Selatan sampai Resort di Bali. Akan tetapi, Gideon Tengker tidak hanya menggugat Rieta Amilia terdapat tiga pihak lain yang juga ikut terbawa-bawa seperti dari keterangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tergugat lain yaitu Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional kota administratif Jakarta Pusat, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional kota administratif Jakarta Selatan 2, yang lainnya merupakan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Klungkung dan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Gianyar. Baca JugaRaffi Ahmad Sebut Enzy Storia Kemahalan, Ogah Main Tenis Lagi Sama Desta, Gegara Ada Dikta? Gugatan Gideon Tengker pada Rieta Amilia sudah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 31 Mei 2023. Nomor perkaranya diketahui 5002 pdtg 2023 pnjkts shop sesuai keterangan pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Merilis daftar aset yang digugat mertua Raffi Ahmad memiliki nilai sekitar 100 miliar rupiah bahwa harta bersama. Sebagaimana disebut di atas senilai 100 miliar terang keterangan rilis PN Jakarta Selatan Selasa 6 Juni 2023. Sampai saat kini belum diketahui kapan gugatan harta bersama tersebut akan masuk ranah sidang. Seperti diketahui, Rieta Amilia dan Gideon Tengker menikah pada September 1986 silam. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai dua anak yaitu Marsha Tengker dan Nagita Slavina. Kemudian, Gideon Tengker dan Rieta Amilia bercerai di pengadilan negeri Jakarta Selatan pada Oktober 2017.*
Oleh Abd. Wachid Habibullah, Pasangan suami-istri yang memutuskan untuk bercerai sering memiliki masalah terkait harta gono gini. Misalnya, rumah yang menjadi harta bersama dalam perkawinan ternyata masih dalam proses kredit di hukum siapa yang bertanggung jawab untuk meneruskan cicilan rumah tersebut dan siapa yang berhak untuk menempati rumah tersebut? Harta bersama sesuai dengan ketentuan Pasal 35 ayat 1 UU Perkawinan menyatakan bahwa "Harta benda yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersama". Sehingga sebelum pernikahan tidak ada perjanjian pisah dengan perolehan harta bisa didapatkan dengan cara tunai atau kredit, misalnya KPR rumah, namun status kredit tersebut tetap menjadi harta bersama. Sehingga untuk menentukan siapa yang berhak menempati rumah tersebut sesuai dengan Pasal 32 ayat 2 UU Perkawinan bahwa "Rumah tempat kediaman sebagaimana dimaksud ayat 1 pasal ini ditentukan oleh suami istri bersama.” Sehingga jika Anda memutuskan untuk bercerai, maka terhadap harta tersebut harus ditentukan pembagiannya. Sesuai dengan Pasal 37 UU Perkawinan menyatakan, "Bila perkawinan putus karena perceraian, harta bersama diatur menurut hukumnya masing-masing". Adapun yang dimaksud menurut hukumnya masing-masing dijelaskan dalam Penjelasan Pasal 37 UU Perkawinan bahwa "Yang dimaksud dengan "hukumnya" masing-masing ialah hukum agama, hukum adat dan hukum-hukum lainnya".
biaya gugatan harta gono gini